Irjen Teddy Kenal Sindikat Narkoba Dari Seorang Ibu Rumah Tangga

Irjen Teddy Minahasa
Sumber :
  • ANTARA

VIVA Nasional – Aparat kepolisian Polda Metro Jaya terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap Irjen Teddy Minahasa yang diduga terlibat dalam peredaran Narkoba. Polisi terus menelusuri bagaimana asal mula Irjen Teddy bisa berhubungan dengan sindikat Narkoba.

Dari sejumlah pemeriksaan yang dilakukan, diketahui bahwa penghubung antara Irjen Teddy dengan sindikat Narkoba adalah seorang Ibu Rumah Tangga berinisial L. Hal tersebut diungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.

"(Irjen TM bisa kenal mereka semua sindikat Narkoba) Melalui tersangka L," kata Mukti menjelaskan kepada wartawan, Sabtu 15 Oktober 2022.

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa saat merilis kasus narkoba di Bukittinggi

Photo :
  • Tribrata News

Meski begitu, Mukti mengklaim pihaknya masih mendalami awal mula perkenalan antara Irjen Teddy dengan tersangka berinisial L ini. Sehingga, dia berdalih belum bisa berkata lebih jauh. Mukti cuma menyebut kalau L merupakan seorang Ibu Rumah Tangga.

"Pekerjaan L adalah Ibu Rumah Tangga. (Soal perkenalan dengan Irjen TM) Nanti kami dalami lagi ya," ujarnya.

Polisi Tetapkan 11 Tersangka

Polda Metro Jaya mengatakan total ada 11 orang ditetapkan jadi tersangka terkait kasus peredaran narkoba yang menyeret Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa. Sejumlah 11 tersangka ini termasuk Teddy.
"Total ada 11 tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa kepada wartawan, Jumat, 14 Okotber 2022.

Progres Kasus Dianggap Tak Jelas, Firli Bahuri Surati Kapolri hingga DPR

Kesebelas tersangka itu adalah HE, AR, AD, KS, J, L, A, AW, DG, D, dan TM. Dari 11 tersangka ini, lima di antaranya adalah polisi. Mereka adalah Irjen Teddy Minahasa, Ajun Komisaris Besar Polisi D, Komisaris Polisi K, Aiptu JS, dan Aipda AD. Sementara itu sisanya sipil.

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa

Photo :
  • Tribrata
Detik-Detik Wanita di Palmerah Tewas Tertimpa Pagar

Terancam Hukuman Mati

Atas perbuatannya ini, Irjen Teddy Minahasa dan 10 tersangka lainnya terancam hukuman mati. Hal itu buntut pasal yang dikenakan terhadapnya. Mereka dikenakan Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara.

Jurus Brigjen Mukti Juharsa Buru Buronan Narkoba di Malaysia

Ditangkap Propam

Untuk diketahui, Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap petugas Divisi Propam Polri karena kasus penyalahgunaan narkotika, Jumat, 14 Oktober 2022. Informasi berembus sepekan setelah Telegram Kapolri yang menetapkan dirinya dimutasi dari Kapolda Sumatera Barat menjadi Kapolda Jatim keluar.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa merilis kasus narkoba di Bukittinggi

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

Batal jadi Kapolda Jatim

Irjen Teddy dimutasi menjadi Kapolda Jatim berdasarkan Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022. Ia menggantikan Irjen Pol Nico Afinta yang dimutasi menjadi Sahli Sosbud Kapolri. Namun, buntut kasus narkoba yang membelitnya, Irjen Teddy batal jadi Kapolda Jatim.

Dalam surat telegram rahasia Nomor: ST/2223/X/KEP/2022 Tertanggal 14 Oktober 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan Irjen Toni Harmanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Selatan dimutasi jadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Teddy Minahasa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya