Jokowi Sebut Visi Presisi Polri 'Njelimet', Minta Disederhanakan
- Sekretariat Presiden
VIVA Nasional - Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyederhanakan visi presisi yang diusungnya sebagai Kapolri. Sebab, visi presisi itu dinilai 'njelimet' (rumit) dan sukar dipahami oleh jajaran kepolisian di lapangan.
Jokowi Minta Kapolri Jangan Njelimet
"Visi presisi Pak Kapolri, saya minta jangan menjelimet. Tolong disederhanakan sehingga di bawah itu mengerti apa yang harus dijalankan," kata Jokowi sebagaimana dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Pelayan Masyarakat
Sebelumnya, Polri mengusung jargon 'Promoter' yang merupakan akronim dari profesional, modern, dan terpercaya.
Dengan penyederhanaan itu, Jokowi berharap jajaran Polri dapat mengingat tugas pokok dan fungsinya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Intinya ke sana, presisinya jelaskan secara sederhana, sehingga gampang ditangkap oleh anggota di bawah itu," ujarnya.
Jangan Terkesan Gamang Apalagi Cari Selamat
Hal itu termasuk agar visi presisi itu juga mampu diterjemahkan dengan baik, oleh para kepala satuan kerja di wilayah masing-masing. Supaya para pimpinan kepolisian di wilayah tidak gamang dalam menjalankan kebijakan organisasi, dan menerapkan standar prosedur operasional.
"Terkait kebijakan organisasi, jangan terkesan kita itu gamang apalagi cari selamat. Yakin sesuai dengan prosedur, sesuai SOP, sesuai dengan undang-undang, maka lakukan," ujarnya.
Kumpulkan Petinggi Polri ke Istana Negara
Presiden Jokowi mengumpulkan 559 petinggi kepolisian ke Istana Negara pada Jumat, 14 Oktober 2022, kemarin. Mereka yang dipanggil merupakan pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres seluruh Indonesia.
Pemanggilan itu terkait maraknya sejumlah kasus yang kerap terjadi, yang mengindikasikan dugaan pelanggaran dan tidak profesionalnya kepolisian.
Sejumlah kasus besar yang dinilai telah menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri itu misalnya seperti kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang didalangi Kepala Divisi Propam Polri saat itu Irjen Pol Ferdy Sambo. Kemudian ada tragedi pertandingan sepak bola di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang berujung insiden memilukan dengan 132 korban jiwa.