Polri: 3 Tersangka Judi Online yang Ditangkap di Kamboja Bukan Jaringan Apin BK
- Dok. Istimewa
VIVA Nasional – Tiga tersangka judi online yang berhasil ditangkap di Kamboja telah dibawa ke Indonesia. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, mereka tidak memiliki hubungan atau jaringan dengan tersangka sebelumnya Apin BK.
"Hubungan tiga tersangka dengan Apin BK ini terputus, tidak ada. Mereka (tiga tersangka) merupakan hasil pengembangan kasus di Jakarta sedangkan Apin BK di Medan," katanya di Bandara Soetta, Tangerang, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Dalam penangkapan tiga tersangka dengan inisial TS, TA dan ED ini, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran atau keterlibatan mereka.
"Kami bawa ke Bareskrim untuk diperiksa lebih lanjut. Dan ini adalah komitmen kita bersama untuk bisa mengungkap bisnis judi online," ujarnya.
Diketahui, tiga tersangka tersebut merupakan hasil ungkap kasus di wilayah Jakarta pada 12 Agustus 2022 lalu, dimana sebelumnya tiga tersangka telah diamankan, yakni N, RS, dan MR.
Sementara untuk Apin BK, diamankan petugas kepolisian di Malaysia dan berhasil dibawa ke tanah air pada Sabtu, 14 Oktober 2022 malam melalui Terminal 1 Bandara Soetta, Tangerang.