Ditangkap di Kamboja, 3 DPO Judi Online Tiba di Indonesia Pagi Ini
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan, timnya kembali berhasil menangkap tiga tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus judi online. Mereka ditangkap di negara Kamboja, yang sedianya akan tiba pagi ini di tanah air melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu, 15 Oktober 2022.
"Saya informasikan besok pagi (hari ini) 3 DPO kita yang kita bawa dari Kamboja, akan tiba di tanah air," katanya di Bandara Soetta usai menjemput Apin BK, tersangka judi online, Jumat, 14 Oktober 2022.
Dia melanjutkan, penangkapan kepada para tersangka judi online kelas kakap ini menjadi komitmen Polri menindak masalah judi online berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo.
"Ini bentuk komitmen kita dalam memberantas judi online, berdasarkan perintah pula pak Presiden, nanti ketiganya akan kita tindak lanjut," ujarnya.
Bukan cuma para DPO, polisi juga akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut pada Apin BK yang kini telah dibawa ke Bareskrim Polri.
"Sementara untuk Apin BK kita periksa lebih lanjut di Bareskrim Polrri, untuk perkembangannya nanti kita sampaikan," ungkapnya.