Jumat Keramat Irjen Teddy Minahasa, Ditangkap Kasus Narkoba Hingga Diduga Jual Barang Bukti 5kg Sabu
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA Nasional – Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap atas kasus narkoba. Bahkan, Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti 5 kg sabu. Namanya pun kini jadi sorotan. Anggota Komisi III DPR RI Arteri Dahlan meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Berikut fakta-fakta penangkapan, isu jual narkoba, hingga karier Teddy Minahasa.
Penangkapan Teddy Minahasa
Diberitakan VIVA sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap Propam terkait dugaan penyalahgunaan narkotika. Mengenai hal tersebut, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan melakukan konferensi pers untuk menjawab kabar penangkapan itu.
“Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri. Terima kasih,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat 14 Oktober 2022.
Rumor tersebut juga didengar Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
“Sementara diduga benar. Kalau ngga salah narkoba,” kata Sahroni saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 14 Oktober 2022.
Arteria Dahlan minta Polri usut tuntas
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, meminta Polri untuk membongkar kasus narkoba yang saat ini menyeret Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa.
Kata dia, persoalan narkoba adalah masalah yang kompleks. Ada soal kesehatan, dimana penggunanya harus direhabilitasi. Lalu penegakan hukum, agar prosesnya tidak hanya kepada pengecer karena isi penjara 70 % adalah kasus narkoba.
Menurutnya pengusutan kasus ini merupakan sinergi penegakan hukum. Mulai dari level bawah hingga di pucuk pimpinan tertingginya. Meski diakuinya sulit, tetapi masih banyak perwira Polri lainnya yang sanggup.
“Berikan kepada mereka, dan kepada mereka yang terlibat melalui kasus Pak Teddy harus kita bisa bongkar setuntas-tuntasnya,” kata Arteria, dalam wawancara dengan tvOne, Jumat 14 Oktober 2022.
Irjen Teddy Minahasa diduga jual barang bukti 5 Kg sabu
Sahroni mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan.
“Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri),” kata Sahroni.
Mengutip tvonenews, sumber di Mabes Polri menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatra Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres.
Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami. Polisi kemudian menangkap mami dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.
Karier Teddy Minahasa
Irjen Pol. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Kemudian ia ditunjuk menjadi Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Pol. Nico Afinta yang dimutasi sebagai Staf Ahli Kapolri bidang Sosial Budaya.
Teddy Minahasa pernah memegang jabatan tinggi di pemerintahan, yaitu sebagai ajudan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Wakil Presiden RI.
Irjen Teddy Minahasa juga pernah memegang jabatan sebagai, Karopaminal Divpropam Polri, Kepala Kepolisian Daerah Banten, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Staf Ahli Manajemen Kapolri, Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat dan sekarang menjadi Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur. Berikut daftar lengkapnya:
- Kasubdit Min Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008)
- Kabid Regident Ditlantas Polda Metro Jaya
- Kapolres Malang Kota (2011)
- Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013)
- Kaden C Ropaminal Divpropam Polri (2013)
- Ajudan Wapres RI (2014)
- Staf Ahli Wakil Presiden RI (2017)
- Karopaminal Divpropam Polri (2017)
- Kapolda Banten (2018)
- Wakapolda Lampung (2018)
- Sahlijemen Kapolri (2019)
- Kapolda Sumatera Barat (2021)
- Kapolda Jawa Timur (2022).
Kekayaan Teddy Minahasa
Teddy dikabarkan memiliki hobi mengendarai motor gede alias moge Harley Davidson. Tak heran, jika dirinya ditunjuk menjadi Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia periode 2021-2026.
Dikutip VIVA, Jumat, 14 Oktober 2022, dari laman elhkpn.kpk.go.id menyebutkan bahwa Irjen Teddy memiliki harta mencapai Rp 29.974.417.203, atau sekitar Rp 29,97 Miliar. Total harta itu dilaporkan Teddy pada Maret 2022 saat masih menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat.
Dalam e-LHKPN, Teddy disebutkan memiliki 53 bidang tanah dan bangunan seharga Rp 25.813.200.000. Puluhan tanah dan bangunan itu tersebar di Pandeglang, Pasuruan, Pesawaran, dan Malang.
Kemudian, Teddy juga melaporkan memiliki harta bergerak berupa empat kendaraan. Keempat kendaraan tersebut di antaranya, Mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp 750 juta.
Selain itu, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp 75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp 600 juta, dan Motor Harley Davidson Solo 2014 senilai Rp 650 juta.
Harta bergerak lainnya yang dimiliki oleh Teddy yakni sejumlah Rp 500 juta dan surat berharga senilai Rp 62.500.000. Sementara Kas dan setara kas lainnya sebesar Rp 1.523.717.203. Teddy tak tercatat memiliki utang. Jadi total harta kekayaannya mencapai Rp 29.974.417.203. Teddy pun disebut sebagai polisi terkaya.