Penangkapan Teddy Minahasa, Jenderal Listyo Sigit: Polri Komitmen Bersih-bersih

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung kabar penangkapan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Teddy Minahasa terkait kasus dugaan narkoba di Mabes Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022. Menurut dia, hal ini sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Chuck Putranto, Eks Anak Buah Sambo Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

"Setelah ini kami akan rilis khusus masalah TM," kata Sigit di Istana Kepresidenan Jakarta.

Ia mengatakan hal ini merupakan bagian dari komitmen Kepolisian Republik Indonesia, untuk menindak tegas terkait masalah hal-hal yang disampaikan Presiden Jokowi dalam pengarahan langsung kepada seluruh pejabat utama Mabes Polri, Kapolda dan Kapolres se-Indonesia.

Kapolri Beri Pangkat Anumerta untuk Bripka Andithya yang Gugur saat Selamatkan Wisatawan Tenggelam

"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menindak tegas terkait masalah hal-hal yang disampaikan Bapak Presiden, judi online, narkoba. Komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih institusi Polri," ujarnya

Awal Tahun 2025, Sebanyak 936 Personel Polda Bali Naik Pangkat

Sebelumnya, Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap aparat terkait peredaran narkoba. Kabar penangkapan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Jumat 14 Oktober 2022. 

Menurut Sahroni, penangkapan Irjen Teddy Minahasa diduga terkait dengan narkoba. Ia mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan. 

"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," kata Sahroni.

Diduga Jual Barang Bukti Narkoba

Mengutip tvonenews, sumber di Mabes Polri menyebutkan bahwa penangkapan ini berawal dari sebuah penangkapan narkoba seberat 41,4 Kg di wilayah Sumatra Barat. Dalam penangkapan itu, diduga Irjen Pol Teddy Minahasa meminta barang bukti 10 kg sabu kepada seorang Kapolres.  

Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada seorang mami. Kemudian polisi menangkap mami dan setelah melakukan pemeriksaan berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.

Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa

Photo :
  • VIVA/Andri Mardiansyah

Diketahui, pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 41,4 kg dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bukittinggi pada 12 Mei 2022 lalu. Polisi menangkap 8 orang tersangka yang masing-masingnya berperan sebagai pengguna dan pengedar, dan ada juga pengedar dan bandar besarnya.

Barang bukti yang diamankan berupa paket sabu seberat 41,4 kg. Jika diekuivalenkan dengan harga, maka narkoba jenis sabu seberat 41,4 kg itu mencapai lebih kurang 62,1 miliar rupiah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya