Kasus Irjen Teddy Minahasa, Arteria Dahlan Ingin Polri Bongkar Sampai Tuntas

Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa saat merilis kasus narkoba di Bukittinggi
Sumber :
  • Tribrata News

VIVA Nasional – Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan, meminta Polri untuk membongkar kasus narkoba yang saat ini menyeret Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa

Terpidana Mati Hendra Beli Ford Mustang hingga Speed Boat Pakai Uang Jual Sabu dari dalam Lapas

Arteria mengatakan, persoalan narkoba adalah masalah yang kompleks. Ada soal kesehatan, dimana penggunanya harus direhabilitasi. Lalu penegakan hukum, agar prosesnya tidak hanya kepada pengecer karena isi penjara 70 % adalah kasus narkoba.

Selanjutnya kata Arteria, adalah sinergi penegakan hukum. Mulai dari level bawah hingga di pucuk pimpinan tertingginya. Walau diakuinya sulit, tetapi masih banyak perwira Polri lainnya yang sanggup. 

Ngeri, Jaringan Narkoba Terpidana Mati Hendra Perputaran Uangnya Capai Rp2,1 T

"Berikan kepada mereka, dan kepada mereka yang terlibat melalui kasus Pak Teddy harus kita bisa bongkar setuntas-tuntasnya," kata Arteria, dalam wawancara dengan tvOne, Jumat 14 Oktober 2022.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap aparat terkait peredaran narkoba. Kabar penangkapan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, Jumat 14 Oktober 2022.  

Terpidana Mati Atur Peredaran Sabu dari Lapas Katim Gandeng Pegawai Ditjenpas hingga Honorer BNN

Menurut Sahroni, penangkapan Irjen Teddy Minahasa diduga terkait dengan narkoba. Ia mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan. 

"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," kata Sahroni.

Ilustrasi barang bukti narkoba yang disita polisi beberapa waktu lalu.

Penjelasan Ditjen Pas soal Terpidana Mati Hendra Bisa Jual Sabu dari Dalam Lapas Tarakan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menklaim selalu berupaya menghentikan peredaran narkotika dari balik bui.

img_title
VIVA.co.id
18 September 2024