Diduga Selewengkan Dana Penyidikan, Kapolsek-Kanit Reskrim Pancur Batu Dicopot
- VIVA.co.id/BS Putra
VIVA Nasional – Kapolsek Pancur Batu, Kompol Eriyanto dan Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pancur Batu, AKP Amir Sitepu dicopot dari jabatannya. Kedua perwira tersebut, diduga selewengkan dana penyidikan di Polsek Pancur Batu.
Pencopotan kedua pimpinan di Polsek Pancur Batu itu, berdasarkan surat telegram nomor ST/140/X/KEP/2022 yang ditandatangani Karo SDM Kombes Pol Benny Bawensel. Kini, keduanya dimutasi ke Yanma Polda Sumut.
Selanjutnya, dalam TR tersebut Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak menunjuk AKP Noorman Haryanto Hasudungan sebagai Kapolsek Pancur Batu. Sedangkan, posisi Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu masih kosong.
Pencopotan Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Jumat 14 Oktober 2022.
Hadi mengungkapkan pencopotan tersebut, untuk memperoleh proses pemeriksaan terhadap kedua perwira itu, yang sedang dilakukan oleh Bidang Propam Polda Sumut.
“Mutasi (pencopotan) dalam rangka pemeriksaan,” ucap Hadi.
Hadi tidak membantah pencopotan tersebut, buntut penyelewengan dana penyidik di Polsek Pancur Baru. “Iya (benar),” tutur perwira melati tiga itu.
Berdasarkan informasi diperoleh dugaan penyelewengan dana penyidik pada bulan Juli 2022, diperkirakan puluhan juta rupiah.