5 Fakta Brigjen Hendra sebut Skenario Pelecehan Seks Brigadir J, Pegang Paha Candrawathi

Brigjen Hendra Kurniawan
Sumber :
  • istimewa

VIVA Nasional – Persidangan terhadap obtruction of justice atas pembunuhan Brigadir J akan diselenggarakan pekan depan. Salah satu terdakwanya adalah Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri yang sempat diperintah untuk menemui keluarga Brigadir J di Jambi.

Petikan isi surat dakwaan Hendra diungkap, termasuk membongkar hal yang disampaikan Ferdy Sambo di hari kematiannya Brigadir J. Isi surat tersebut menjelaskan skenario pelecehan yang dilakukan brigadir J, bahkan menyebutkan bahwa Paha Putri Candrawati dipegang. Berikut VIVA berikan deretan fakta surat tersebut.

Brigjen Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Brigjen Hendra Orang Pertama yang Mendapat Skenario Sambo

Tersangka Brigjen Hendra Kurniawan

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sambo tampaknya berusaha untuk mengungkap fakta kematian Brigadir J adalah dengan menghubungi Brigjen Hendra. Saat itu Hendra sedang berada di kolam pancing di daerah Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara ketika Sambo memintanya agar segera datang ke rumah Duren Tiga.

Menemui Benny Ali dan Mendapatkan Cerita

Diddy Kembali Dituduh Pelecehan Seksual, Korban Terkini Anak Laki-laki Berusia 10 Tahun

Eks Karoprovos Divpropam Polri, Brigjen Pol Benny Ali

Photo :
  • VIVA / Yeni Lestari

Mendengar hal tersebut, Hendra Kurniawan langsung menemui eks Karo Provos Divisi Propam Polri, Benny Ali yang juga berada di rumah dinas Ferdy Sambo. Benny Ali langsung menceritakan peristiwa itu versi Putri kepada Hendra.

Perkosa 2 Putri Kandung selama 3 Tahun, Pria di Surabaya Diringkus Polisi

Putri Candrawathi menceritakan kepada Benny Ali hal-hal yang telah terjadi terhadap Putri Candrawathi saat sedang beristirahat di dalam kamarnya.

"Setelah selesai dibuat Hendra Kurniawan mendengarkan cerita dari Ferdy Sambo kemudian yang begitu pertama kali bertemu dengan Benny Ali telah datang terlebih dahulu sebelum magrib di tempat kejadian di rumah Ferdy Sambo bersama-sama dengan Susanto (Kabag Gakkum Ro Pros Divpropam Polri)," bunyi kronologis yang dikutip SIPP PN Jakarta Selatan pada Kamis 13 Oktober 2022.

Pimpinan Ponpes Jambi Diduga Cabuli Santri di Kamar, Korban Belasan Orang

Dalam surat dakwaan tersebut, Hendra Kurniawan bertanya kepada Benny Ali, jenis apa yang dialami oleh Putri Candrawathi. Benny Ali menjawab dia sudah bertemu dan mendapat cerita ini dari Putri Candrawathi.

Paha Putri Candrawathi dipegang dan Naik Pitam

Putri Candrawathi pakai baju tahanan.

Photo :
  • istimewa

Putri Candrawathi menceritakan dugaan kemungkinan Brigadir J tersebut kepada anak buah Ferdy Sambo yakni Eks Karo Provos Divisi Propam Mabes Polri Brigjen Benny Ali. Cerita itu Kembali Diberitahukan Benny Ali kepada Hendra Kurniawan yang saat itu dipanggil oleh Ferdy Sambo setelah Brigadir J tewas.

Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai bagain vital Putri Candrawathi," bunyi petikan berkas dakwaan Hendra tersebut.

Bharada E Menembak dengan Spontan Brigadir J

Bharada E

Photo :
  • Instagram @pembasmi.kehaluan.reall

Sambo menyebut istrinya Putri Candrawathi Beteriak, berteriak-teriak saat kejadian, membuat Brigadir J yang berada di kamar langsung berlari keluar. Namun saat itu ia terciduk oleh Bharada E yang disebut berada di lantai 2 rumah Duren Tiga. Brigadir J kemudian bereaksi secara spontan dan menembak Bharada E, yang langsung dibalas.

"Sehingga terjadilah saling tembak menembak di antara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nofriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian," katanya.

Namun skenario tersebut merupakan hasil rekayasa Sambo yang kemudian ditindaklanjuti oleh Hendra dengan bertanya kepada Benny Ali.

Harga diri Direndahkan

Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Ferdy Sambo sempat mengungkapkannya atas perbuatan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J terhadap Putri Candrawathi. Tindakan Brigadir J dinilai menjatuhkan harga dirinya sebagai jenderal bintang dua.

Hal ini terungkap dalam petikan surat dakwaan tersangka obstruksi keadilan, Arif Rachman di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (SIPP PN Jaksel).

Adapun ekspresi yang dapat disampaikan itu langsung oleh Ferdy Sambo kepada Brigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali dan Kombes Agus Nurpatria di Kantor Divisi Propam Polri, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022 lalu.

“Ini masalah harga diri, percuma punya jabatan dan pangkat bintang jika harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,”  kata Sambo dalam surat tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya