Bripka RR Ngaku Tak Tahu Soal Perintah Sambo 'Hajar Chad' ke Bharada E

Adegan rekonstruksi Irjen Ferdy Sambo panggil Bripka RR
Sumber :
  • TV Polri

VIVA Nasional - Tim kuasa hukum Ferdy Sambo mengatakan bahwa kliennya hanya memberi perintah ke Bharada E untuk menghajar Brigadir Yosua bukan membunuhnya. Namun, kesaksian salah satu tersangka lainnya, yaitu Bripka RR (Ricky Rizal) mengaku tidak mengetahui perintah tersebut.

Bripka Ricky Ada di Lokasi

Erman Umar selaku pengacara Bripka Ricky mengatakan kliennya saat itu berada di lokasi yaitu di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, bersama dengan Bharada E.

Menolak Tembak Yosua

Saat itu, Ricky memang awalnya diperintahkan Ferdy Sambo menembak Yosua tapi menolak. Pada akhirnya, Bharada E yang diperintah Ferdy Sambo.

"Yang rasionalnya, namanya pangkat bawah walaupun terguncang kan, walau (Putri Candrawathi) merasa dilecehkan kan. Toh iya apa benar, kan pasti ada klarifikasi atau apa. Makanya si Rizal nggak bisa ngomong ke siapa-siapa lagi karena takut salah pengertian lagi, dia lagi nanti yang dihajar sama ajudan yang lain," katanya.

Bharada E

Photo :
  • Instagram @pembasmi.kehaluan.reall

"'Tadi bapak nyuruh saya menembak, sekarang si Richard', apa nggak terjadi keguncangan nanti di lingkungan ajudan kalau terjadi itu? Apa nggak membahayakan Ricky Rizal dong kalau ketahuan sama Sambo," lanjutnya.

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

Tidak Bantu Ferdy Sambo Bunuh Yosua

Selanjutnya, Erman menilai pembunuhan bakal dilakukan di tempat yang jauh, bukan di rumah dinas, jika direncanakan secara rasional. Dia menegaskan kliennya tidak membantu Ferdy Sambo dalam membunuh Yosua.

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal

"Saya bertahan, bahwa apa yang dilakukan Ricky karena bukan membantu, ikut-ikut. Dia kan malah menolak, itu kan suatu sikap. Tapi kan dia nggak bisa nasihatin bosnya karena relasi kuasa. Itu suatu hal yang tegas bahwa dia tidak mau menghilangkan nyawa temannya," kata Erman.

Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Ferdy Sambo yakni Febri Diansyah menyampaikan bahwa kliennya telah memberikan klarifikasi mengenai penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada saat di Duren Tiga.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Hotel Erian Jakarta, Rabu, 12 Oktober 2022, Febri mengatakan bahwa sebenarnya Ferdy Sambo hanya menyuruh Richard Eliezer atau Bharada E untuk menghajar Brigadir J.

"FS melakukan klarifikasi tentang kejadiannya, dan memang ada perintah FS pada saat itu, yang dari berkas yang kami dapatkan itu perintahnya 'hajar chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata Febry.

Ferdy yang panik karena tindakan Bharada E yang dianggap salah mengartikan perkataannya, kemudian dia memerintahkan ADC untuk memanggil ambulans.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya