Tragedi Kanjuruhan, PSSI: Ini Kehendak Tuhan
- (Foto AP/Yudha Prabowo)
VIVA Nasional - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia menilai tragedi di Stadion Kanjuruhan terjadi karena kehendak Tuhan Yang Maha Esa. Sebanyak 132 orang meninggal dunia dan ratusan lainnya luka-luka dalam peristiwa tersebut.
Di Luar Kehendak Manusia
Pernyataan itu disampaikan langsung Komite Eksekutif PSSI, Sonhadji, dalam konferensi pers setelah menjalani permintaan keterangan di Kantor Komnas HAM RI pada Kamis, 13 Oktober 2022, kemarin. Menurut Sonhadji, semua tim sudah bekerja dengan baik dan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan itu di luar dari kehendak semua pihak yang terlibat.
"Maksud saya, tragedi Kanjuruhan itu di luar kehendak kita semua. Tidak ada seorang pun yang menghendaki ada peristiwa tersebut," sambungnya.
Gelar Pertandingan Sepakbola yang Aman dan Nyaman
Sebelumnya, Sonhadji juga menuturkan bahwa dalam pemanggilan ke Komnas HAM, PSSI didesak untuk ke depannya menggelar pertandingan sepakbola yang aman dan nyaman bagi penonton.
"Intinya dalam pertemuan tadi, Komnas HAM lebih banyak menekankan ke depannya agar PSSI dalam menyelenggarakan pertandingan sepakbola ini lebih aman dan nyaman bagi penonton," tandas Sonhadji.
Untuk diketahui, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022.
Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa itu sebanyak 678 orang. Rinciannya, 132 orang meninggal dunia dan 573 orang luka-luka.
6 Tersangka
Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.
Sejauh ini, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut. Kemudian, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan tersendiri atas dugaan pelanggaran HAM di tragedi itu.