Menteri PUPR Sebut Stadion Kanjuruhan Akan Direnovasi Mirip Stadion Manahan Solo
VIVA Nasional – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan, sesuai perintah Presiden Joko Widodo, pemerintah akan merenovasi total Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Keputusan itu diambil pascatragedi Kanjuruhan yang membuat 132 Aremania dan Aremanita meninggal dunia dan sekitar 600 suporter lainnya mengalami luka-luka.
Basuki mengatakan, setelah keliling melihat secara detail bangunan Stadion Kanjuruhan, pemerintah akan merenovasi ulang Stadion Kanjuruhan agar mirip dengan Stadion Manahan, Solo.
Targetnya renovasi ini rampung dalam satu tahun. Selama itu pula stadion ini dilarang digunakan untuk pertandingan sepak bola atau yang lainnya sampai wajah baru Stadion Kanjuruhan terwujud.
"Presiden sudah bilang Stadion Kanjuruhan direhab total. Minimal seperti di Manahan Solo. 2023 akan kami mulai. Mudah-mudahan setahun selesai. Menghilangkan jejak kesan dan akan kita bangun monumen di Kanjuruhan," kata Basuki di Malang, Kamis, 13 Oktober 2022.
Basuki menuturkan bahwa tujuan direnovasi agar Stadion Kanjuruhan bisa dimanfaatkan lagi untuk kegiatan olahraga dan pertandingan sepak bola. Dia menargetkan dalam 6 pekan ke depan rekomendasi teknis pembangunan Stadion Kanjuruhan selesai.
"Kami hari ini sudah selesai melalui komite kehandalan bangunan gedung. Ini adalah komite yang diisi oleh pakar-pakar bangunan, struktur, arsitektur, mechanichal engginering dan electrical. Yang tahu persis terkait operasional stadion," ujar Basuki.
Selain itu, Basuki menuturkan bahwa audit dan mendesain renovasi total Stadion Kanjuruhan bertujuan agar tragedi Kanjuruhan tidak terjadi lagi di kemudian hari. Adapun 3 dasar untuk mengevaluasi Stadion Kanjuruhan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Permenpora Nomor 7 Tahun 2021 dan regulasi FIFA Stadium Tahun 2021.
"Habis ini kami langsung desain renovasinya mungkin 3 sampai 4 bulan. Dibangun pakai APBN Insya Allah satu tahun renovasi selesai," tutur Basuki.