Brigjen Andi Bocorkan Kemungkinan Tersangka Tragedi Kanjuruhan Bertambah
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA Nasional – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajati datang mendampingi tim Inafis Mabes Polri dalam melakukan olah TKP di Stadion Kanjuruhan, Malang pada Kamis, 13 Oktober 2022. Inafis melakukan pendalaman dengan melihat sejumlah lokasi buntut Tragedi Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
Andi mengungkapkan, ada potensi jumlah tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan ini bertambah. Sejauh ini 6 orang sudah ditetapkan tersangka. Tetapi ada potensi kemungkinan bertambah.
"Mudah mudahan. Rencananya (penambahan tersangka) mudah-mudahan," kata Andi.
Adapun 6 orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penanggungjawab kompetisi, Ketua Panpel Arema Abdul Harris, Security Officer Suko Sutrisno.
Lalu 3 orang dari unsur polisi yaitu, Kabag Ops Polres Malang Komisaris polisi Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidiq Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Polisi Hasdarmawan.
Perlu diketahui tragedi kelam dalam sejarah sepak bola tanah air ini merengut 132 nyawa Aremania dan Aremanita versi data pemerintah. Sebanyak 600 lebih mengalami luka-luka, sampai saat ini masih banyak korban yang mendapat perawatan medis.