Respons Polri soal Aparat Disebut Pukul Tim Medis saat Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (tengah)
Sumber :
  • VIVA/Farhan Faris

VIVA – Polri menanggapi soal temuan investigasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Yang, menyebut adanya anggota polisi memukul dan menghalang-halangi tim medis yang akan dibawa ke ambulans dalam tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 132 jiwa. 

Anggota DPR Minta Kapolri Tak Beri Ruang ke Oknum Polisi Pembeking Pelaku Kejahatan

"Nunggu dari tim sidik dulu," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis, 13 Oktober 2022.

Dedi menjelaskan bahwa saat ini, tim penyidik masih terus bekerja mengumpulkan fakta dan bukti terkait hal tersebut. Akan tetapi sampai saat ini, pihaknya belum bisa memastikan perihal penindakan anggota Polisi yang lakukan pemukulan tersebut. 

Polri Beri Penghormatan Terakhir kepada AKP Ryanto dengan Kenaikan Pangkat Kompol Anumerta

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap sebuah fakta adanya tindakan aparat keamanan yang bertugas saat Tragedi Kanjuruhan. Yaitu menghalang-halangi proses evakuasi korban.

Ketua LPSK

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Pakar: Indonesia Masih Belum Aman dari Ancaman Terorisme

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pada konferensi pers yang disiarkan secara virtual pada Kamis 13 Oktober 2022. Dia menyebut ada relawan medis yang dipukul aparat saat menolong korban di Stadion Kanjuruhan.

"Pada relawan medis ini ada beberapa keterangan dari saksi yang menyatakan bahwa ketika dia akan menolong korban yang lain itu justru mengalami dihalang-halangi oleh aparat dan juga mengalami pemukulan," kata Hasto saat konpers secara virtual.

Dari keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian, Hasto menyebut aparat kepolisian justru menolak memberikan pertolongan kepada korban.

Kerumunan di lapangan stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur

Photo :
  • Twitter@ProfanityNewz

"Terdapat informasi dari berbagai sumber bahwa oknum aparat keamanan menolak memberikan pertolongan pada korban yang luka yang meminta pertolongan," ujarnya.

Adapun Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu mengatakan ambulans yang ditumpangi oleh saksi tersebut juga ditembaki oleh gas air mata. Diketahui pula, ambulans itu membawa 6 orang korban yang salah satunya ialah anak-anak.

"Terdapat tabung gas air mata yang jatuh di atap ambulans yang ditumpanginya. Membawa 6 korban salah satunya berusia anak meninggal dunia," kata Edwin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya