Rakyat Papua Bersatu Mendesak KPK Percepat Proses Hukum Lukas Enembe

Rakyat Papua Bersatu.
Sumber :
  • Aman Hasibuan/VIVA.

VIVA Nasional – Organisasi yang menamakan diri Rakyat Papua Bersatu (RBP) dengan tegas menolak Gubernur Lukas Enembe  ditetapkan sebagai Kepala Suku Besar Bangsa Papua. Mereka pun meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) mempercepat proses penegakan hukum terhadap gubernur Papua.

Sahbirin Noor Kembali Mangkir, KPK Buka Opsi Jemput Paksa

Hal itu dikatakan Tokoh Adat Papua Yanto Eluay, Michael Sineri, Ali Kabai bersama sejumlah tokoh adat dan tokoh pemuda dalam pernyataan sikap yang dilaksanakan di pendopo Kampung Sereh Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Dalam pernyataan sejumlah tokoh adat dan tokoh pemuda menyampaikan  10 poin penting. Pertama kami rakyat papua mendukung negara (KPK) untuk mengungkap semua kasus korupsi di provinsi papua meliputi kabupaten/kota tanpa tembang pilih.

Pimpinan KPK Baru Sudah Terpilih, Alex Marwata: Tak Akan Banyak Bawa Perubahan Memberantas Korupsi

Kedua kami rakyat Papua menuntut serta mendesak komisi pemberantasan korupsi untuk menjalankan prosedur pemanggilan/penangkapan paksa terhadap tersangka gubernur Papua (Lukas Enembe).

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan
KPK Usut Jual Beli Aset Milik Anggota DPR Anwar Sadad di Kasus Dana Hibah Jatim

Ketiga rakyat Papua menolak dengan tegas pengukuhan kepala suku besar bangsa papua, karena bagi kami Lukas Enembe adalah gubernur papua bukan kepala suku besar bangsa Papua.

“Papua bukan pulau kosong yang dihuni oleh kelompok adat tertentu. Papua terbagi dalam 7 wilayah adat dan dihuni oleh kurang lebih 250 suku yang tersebar di seluruh wilayah adat masing-masing,”kata Michael Sineri, Kamis, 13 Oktober 2022.

Pada poin keempat rakyat papua membantah dengan tegas pertanyaan penasihat hukum Lukas Enembe di Jakarta pada senin 10 Oktober 2022 di depan gedung KPK dimana yang bersangkutan menyebut masyarakat adat Papua meminta KPK untuk memeriksa Lukas Enembe di lapangan terbuka sesuai dengan adat Papua.

“Bagi kami rakyat papua ini adalah pembohongan publik, karena hal tersebut bukanlah adat dan budaya kami,”ujarnya.

Kemudian poin kelima menyatakan, Papua menganggap pelantikan/pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar bangsa Papua pada tanggal 8 oktober 2022 di kediamannya di Koya adalah skenario, untuk berlindung dari jeratan kasus korupsi atas nama adat dan rakyat Papua sebagai tameng.

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Photo :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

Keenam rakyat Papua mendesak dan menuntut menteri dalam negeri untuk segerah menonaktifkan gubernur Papua, dan segera menurunkan pejabat sementara. Guna proses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan. Mengingat Provinsi Papua pada saat ini tidak ada wakil gubernur.

Ketujuh rakyat Papua  mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik dan menetapkan tiga karateker, dan perangkatnya di daerah otonomi baru. Kedelapan, rakyat papua meminta KPK untuk mengawasi dengan ketat aliran dana infrastruktur untuk pembangunan di tiga daerah otonomi baru.

Kesembilan, mendesak Kapolri dan Panglima TNI untuk segera membentuk polda dan kodam baru di tiga daerah otonomi baru. Kesepuluh isi pernyataan dan dukungan kami kepada negara harus segera dilaksanakan demi keadilan bagi seluruh rakyat indonesia sesuai sila kelima dalam Pancasila.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya