DPR Optimis UU PDP akan Dukung Ekosistem Digital RI yang Positif

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan.
Sumber :
  • VIVA/Adi Suparman (Bandung)

VIVA Nasional - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP) jadi UU dinilai DPR akan jadi pendorong ekosistem digital RI lebih baik. Namun, penting juga persoalan pembangunan sarana infrastuktur yang merata dan kesiapan sumber daya manusia (SDM).

Komjen Setyo Budiyanto Terpilih jadi Ketua KPK, Yudi Purnomo: Ada Tugas Berat Memulihkan Kepercayaan Publik

Demikian disampaikan Anggota Komisi I DPR Muhammad Farhan dalam webinar yang digelar Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). Politikus Nasdem itu mengingatkan pentingnya kemampuan untuk memahami, mengolah, memanfaatkan, dan mengomunikasikan sebuah informasi. 

"Butuhnya keterlibatan aktif dari masyarakat khususnya generasi muda dalam gerakan literasi digital, agar  memiliki ketahanan dalam arus pusaran informasi di berbagai platform digital," kata Farhan, dalam keterangan, Kamis, 13 Oktober 2022.

DPR Telah Pilih Lima Dewas KPK Periode 2024-2029, Tumpak Hatorangan: Mudah-mudahan Lebih Baik

Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan

Photo :
  • IST
 
Profil 5 Dewas KPK Periode 2024-2029, Ada Eks Jenderal Polisi hingga Mertua Komika Kiky Saputri

Dia mengatakan tren ke depan nanti hampir semua aktivitas akan mengandalkan digital. Maka itu, Farhan menilai penting keberadaan UU PDP untuk sektor ekosistem digital di Tanah Air.

"Dengan kehadiran UU PDP yang akan dukung terciptanya ekosistem digital Indonesia yang positif. Pentingnya membangun sarana infrastruktur internet yang merata serta ciptakan SDM yang komunikatif, adaptif, dan kolaboratif agar mampu menjawab tantangan global dan kemajuan teknologi di masa depan," jelas Farhan.

Lebih lanjut, ia mengatakan sektor digital di Tanah Air juga terus tumbuh. Dia tak menampik hal ini juga ditandai dengan perkembangan dan pemanfaatan layanan layanan digital dalam bentuk aplikasi base rata rata seperti e-commerce. 

Farhan menyertakan data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), bahwa ada beberapa alasan seorang warga gunakan internet. Selain untuk media sosial, internet dipakai buat akses informasi, bekerja, bersekolah, hingga layanan publik.

Dia menekankan dengan demikian memperlihatkan pemanfaatan internet sudah lebih dari sekedar alat atau sarana hiburan semata. Pun, perkembangan teknologi informasi membuat konektivitas jadi sangat luas dalam segala hal mulai dari bisnis, manusia, sistem, hingga perangkat atau mesin. 

Prof.Dr.Henri Subiakto (Twitter/HenrySubiakto)

Photo :
  • U-Report

Sementara, pembicara lain yaitu Guru Besar Ilmu Komunikasi Unversitas Airlangga Prof Henri Subiakto mengatakan dengan internet maka akan memiliki opportunity untuk kepentingan yang lebih luas. Dia bilang untuk kepentingan sosial juga akan punya jejaring atau borderless yang luas sampai seluruh dunia. 

"Kita juga bisa mengembangkan bisnis e-commers atau bisnis yang berbasis teknologi digital dengan siapapun yang menggunakan teknologi digital," ujar Henri.

Menurut Henri, era globalisasi sebenarnya sejak dulu sudah ada. Namun, globalisasi dulu membutuhkan waktu lama untuk berhubungan dengan orang lain yang jauh dari negara RI,

"Artinya globalisasi sudah ada sejak lama. Bahkan sejak masa adanya VOC sebenarnya sudah ada globalisasi karena ada kekuatan kapitalis dari eropa dan belanda yang masuk ke Indonesia," tutur Henri. 

Kemudian, Henri menambahkan dengan teknologi juga akan menghubungkan secara teknis pengguna internet di seluruh dunia. Kondisi itu menurutnya menciptakan kondisi abundance atau era yang penuh dengan informasi dan pengetahuan.

"Era ini harus kita manfaatkan dengan kecakapan dan kemampuan kita dalam menggunakan teknologi," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya