Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Buka Peluang Periksa Irjen Nico Afinta
- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak menutup kemungkinan untuk memeriksa mantan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta buntut dari tragedi Kanjuruhan. Diketahui, sebanyak 132 orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut.
Sejauh ini, Komnas HAM baru mengagendakan permintaan keterangan terhadap PSSI, PT LIB, Indosiar selaku broadcaster hingga ahli olahraga dalam menyelidiki peristiwa di Stadion Kanjuruhan.
"Belum memeriksa (Irjen Nico Afinta)," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Kamis, 13 Oktober 2022.
Meski begitu, Beka mengatakan pihaknya membuka peluang untuk memeriksa Irjen Nico jika dibutuhkan. Sejauh ini, Komnas HAM masih menyelidiki lebih lanjut peristiwa di Stadion Kanjuruhan tersebut.
"Kita lihat nanti ya, karena kami kan sekarang sedang mengembangkan semua. Nanti tidak tertutup kemungkinan kalau memang dibutuhkan, tentu saja Pak Nico sebagai mantan Kapolda Jawa Timur itu kita mintai keterangan," jelasnya.
Sebelumnya, Komnas HAM mengungkapkan hasil investigasi atas tragedi di Stadion Kanjuruhan. Diketahui, korban tewas akibat tragedi itu sebanyak 132 orang dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.
Dari hasil penyelidikan dan investigasi, Komnas HAM menegaskan bahwa seluruh pintu yang ada di stadion terbuka, meskipun kecil. Hal ini menjadi jawaban atas banyaknya narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa pintu terkunci.
Kemudian, gas air mata yang ditembakan aparat dimulai pukul 22.08 WIB. Penembakan gas pertama kali dilakukan ke arah tribun bagian selatan. Adapun detik-detik penembakan gas air mata ini diketahui Komnas HAM melalui sebuah video dari salah satu korban meninggal dunia.
"Gas air mata keluar, yang itu menurut kami menjadi pemicu utama kepanikan para suporter yang mengakibatkan jatuhnya banyak korban meninggal dan korban luka-luka," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam konferensi pers, Rabu, 12 Oktober 2022.
Tak hanya itu, dalam proses penyelidikannya, Komnas HAM juga menemukan banyak sepatu di Stadion Kanjuruhan. Kata Anam, sepatu-sepatu tersebut dilemparkan para suporter Arema ke arah aparat sebagai bentuk perlawanan usai gas air mata ditembakkan.
Sementara itu, terkait dengan temuan puluhan botol miras di area Stadion Kanjuruhan, Komnas HAM menegaskan itu semua bukan milik suporter. Anam menjelaskan, 42 botol diduga miras itu merupakan produk UMKM yang berisi obat sapi.
"Soal yang di kardus, dua kardus (diduga botol miras) yang sekarang di labfor kami juga menelusurinya. Pertama, itu ditemukan di Dispora karena kantornya itu bagian dari stadion. Kami juga bertemu langsung dengan pemiliknya dan yang bertanggungjawab di Dispora. Itu memang semacam produk UMKM, memproduksi pengobatan sapi," pungkas Anam.
Untuk diketahui, tragedi Kanjuruhan berawal dari kekalahan yang diterima Arema FC dari Persebaya Surabaya dalam laga kandang BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu, 1 Oktober 2022. Setelah pertandingan selesai, banyak suporter Arema FC turun ke lapangan, diduga meluapkan kekalahan tim jagoan mereka.
Petugas keamanan dari Polri dan TNI pun berupaya mengadang Aremania dan mengendalikan situasi. Entah bagaimana, petugas kemudian menembakkan gas air mata, termasuk ke tribun yang dipenuhi ribuan penonton yang tak ikut turun ke lapangan. Sontak para suporter berebutan keluar namun pintu stadion belum terbuka. Akhirnya mereka terjebak, banyak yang lemas, pingsan, dan terinjak-injak.
Berdasarkan data terbaru, total korban dalam peristiwa itu sebanyak 678 orang. Rinciannya, 132 orang meninggal dunia dan 573 orang luka-luka.
Kasus tersebut telah menyeret enam orang sebagai tersangka. Mereka ialah Dirut LIB berinisial AHL, ketua panpel pertandingan berinisial H, security officer berinisial SS, Kabag Ops Polres Malang berinisial WSP, Danki 3 Brimob Polda Jatim berinisial H, dan Kepala Sat Samapta Polres Malang berinisial BSA.
Sejauh ini, pemerintah telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dipimpin Menko Polhukam Mahfud MD untuk mengusut tuntas tragedi di Stadion Kanjuruhan tersebut. Kemudian, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan tersendiri atas dugaan pelanggaran HAM di tragedi itu.