Aktivis Uncen: Permintaan Lukas Enembe Diperiksa di Lapangan Salahi Hukum yang Berlaku
- VIVAnews/Aman Hasibuan
VIVA Nasional – Aktivis Universitas Cendrawasih Papua Victor Kogoya mengatakan, permintaan keluarga dan kuasa hukum soal pemeriksaan Lukas Enembe digelar di lapangan terbuka menyalahi hukum yang berlaku di Indonesia.
Ia menuturkan, prosedur hukum yang diketahui adalah pemeriksaan dilakukan di dalam ruangan tertentu, bukannya di ruang terbuka yang disaksikan masyarakat.
“Lukas Enembe harus diperiksa di dalam ruangan dan tidak di tempat terbuka karena hal tersebut yang sesuai dengan prosedur hukum, bahkan dalam aturan adat juga tidak ada pemeriksaan terbuka seperti yang disuarakan kuasa hukum Lukas Enembe,” ucap Victor.
Menurutnya, kasus yang menjerat Lukas Enembe hingga sekarang masih menjadi masalah di tanah Papua, yang dikhawatirkan dapat memengaruhi dan memprovokasi masyarakat Papua.
Sudah seharusnya, kata dia, masyarakat mendukung penegak hukum agar Lukas Enembe melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang ada.
“Masyarakat dibuat resah oleh kasus tersebut sehingga berdampak mengganggu ketenangan dan tidak dapat bekerja dengan tenang,” kata Victor.
Ia pun berharap Lukas Enembe segera memberikan keterangan kepada KPK sesuai dengan kenyataan dan fakta yang ada.
Sementara itu, dalam pengangkatannya sebagai kepala suku besar, ia menilai Lukas Enembe harus melibatkan semua ketua suku di beberapa daerah di Papua yang berjumlah sekitar 250 suku di Papua.
“Tidak bisa hanya dari sejumlah kepala suku saja,” ujar Victor.
Ia mengatakan, Lukas terpilih sebagai gubernur karena dipilih oleh masyarakat melalui jalur pemerintahan, sehingga tidak bisa dikatakan seorang kepala suku besar di tanah Papua.