WNI yang Serang Crew Turkish Airlines Mabuk, Tak Terima Diminta Tertib
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Penumpang pesawat Turkish Airlines yang memukul awak kabin atau pramugara hingga menimbulkan keributan di dalam pesawat, ternyata dalam keadaan mabuk. Hal tersebut diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
"Penumpang yang memukul salah seorang crew dalam keadaan mabuk," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu 12 Oktober 2022.
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan ini mengatakan, penumpang yang merupakan Warga Negara Indonesia itu nekat memberikan bogem mentah ke crew atau pramugara karena tak terima diminta tertib. Dalam pengaruh alkohol, lantas dia menjotos crew atau pramugara.
"Dugaan pelaku saat di pesawat diminta tertib oleh crew atau pramugara namun tidak mau. Akhirnya, melakukan pemukulan kepada pramugara," ujar dia.
Lantas penumpang ini diturunkan di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Dia diamuk penumpang lain yang kesal. Di Bandara Kualanamu, penumpang ini menjalani perawatan karena mengalami luka-luka.
Sebelumnya diberitakan, pesawat Turkish Airlines tujuan Jakarta terpaksa mendarat darurat, Selasa 11 Oktober 2022 kemarin di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, buntut adanya keributan didalam pesawat.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan. Usut punya usut, salah satu penumpang memukul salah seorang crew atau pramugara pesawat Turkish Airlines saat pesawat masih mengudara.
"Adanya penumpang WNI (Warga Negara Indonesia) di pesawat Turkish Airlines memukul salah seorang crew atau pramugara pesawat Turkish Airlines," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu 12 Oktober 2022.
Buntut kejadian ini, penumpang lain terpancing. Mereka coba menyerang penumpang yang memukul crew pesawat Turkish Airlines tersebut. Alhasil, terjadilah kegaduhan.
"Akibat dari pemukulan kepada crew atau pramugaraz sehingga memancing amarah penumpang lainnya untuk memukul penumpang WNI sampai mengalami luka-luka," kata dia.