Lukas Enembe Dijadikan Kepala Suku Besar, Boas: Pelecehan Besar untuk Papua

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

VIVA Nasional – Ondofolo Sosiri Sentani, Boas Assa Enoch mengatakan, pihaknya merasa terganggu terhadap pengangkatan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua. Boas menilai Papua menjadi dilecehkan, karena pengangkatan Gubernur Papua tersebut sebagai Kepala Suku Besar tidak benar.

Ansar Ahmad Ajak Seluruh Lapisan Masyarakat Hadapi Pilkada dengan Riang Gembira

Ia mengatakan Papua memiliki berbagai macam suku dan tidak bisa langsung mengangkat Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar.

"Dengan kasus yang menjerat Lukas Enembe dinilai merupakan tindakan pelecehan yang dapat menjatuhkan martabat orang Papua juga,” ucap Boas.

Kena OTT KPK, Golkar Minta Rohidin Mersyah Taat Proses Hukum

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVA/Aman Hasibuan

Menurutnya, Lukas Enembe tidak bisa menjadi kepala suku besar Papua, salah satunya karena tidak ada garis silsilah keturunan kepala suku yang jelas.

Gubernur Bengkulu Peras Bawahannya Buat Cari Dana Pilkada Sejak Bulan Juni

Ia menuturkan, ketidakhadiran Lukas Enembe beserta anak dan istri yang telah diundang oleh KPK dinilai tidak menghormati dan menghargai aturan hukum.

"Lukas harus berani bertanggung jawab atas perbuatannya terutama setelah melakukan hal yang tidak menguntungkan masyarakat Papua hingga membuat marah orang Papua,” ucapnya.

"Masyarakat dari semua elemen yang ada harus dapat menjaga kedamaian Papua dalam bingkai NKRI,” kata Boas.

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

Sebelumnya, Dewan Adat Papua (DAP) resmi mengukuhkan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi kepala suku besar di Tanah Papua. Pengukuhan orang nomor satu di Papua itu dilakukan oleh yang hadir dari 7 pimpinan adat wilayah di tanah Papua.

Ketua Dewan Adat Papua Dominikus Sorabut mengatakan, bahwa pengukuhan Lukas Enembe tersebut dilakukan di kediaman pribadinya di Kawasan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Minggu 9 Oktober 2022.

"Pengukuhan ini merupakan proses organisatoris Dewan Adat Papua (DAP) yang telah menggelar rapat pleno resmi ke-11 di Jayapura, serta mendengar masukan dan pandangan seluruh pimpinan tujuh wilayah adat di Tanah Papua," kata Dominikus.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya