Jokowi Perintahkan Pak Bas Cek Semua Stadion Buat Liga 1,2,3
- Dokumentasi BNPB.
VIVA Nasional – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadi Muljono menyebut pemerintah memprioritaskan audit stadion bola yang memiliki banyak supporter.
"Minggu ini selesai audit Kanjuruhan, setelah itu baru yang lain-lainnya yang banyak supporter nya, yang dipakai liga 1, 2, 3 yang banyak suporter nya. Itu yang diprioritaskan," kata Basuki di lingkungan istana kepresidenan Jakarta, Selasa.
Pada 5 Oktober 2022, Presiden Jokowi memerintahkan untuk mengaudit total seluruh stadion yang dipakai untuk liga baik Liga 1, Liga 2, maupun Liga 3 demi mencegah terulang nya tragedi Kanjuruhan.
"(Tim audit) sekarang lagi di sana (Kanjuruhan). Kamis saya baru kesana. Karena Kamis harus laporan ke TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta), jadi sekarang tim KKBG, Komite Keselamatan Bangunan Gedung, sedang kerja di sana, baru kemarin berangkat," ungkap Pak Bas sapaan akrab Basuki.
Audit tersebut menurut Basuki termasuk memeriksa sisi keselamatan, keamanan dan kenyamanan.
"Itu yang terutama yang audit nya, misalnya, di GBK (Gelora Bung Karno) waktu kita merehabilitasi GBK untuk Asian Games ada standar nya, 15 menit harus 'full' atau harus bisa kosong selamat, dengan kapasitas yang 80 ribu," tambah Basuki.
Standar tersebut, kata Basuki dimiliki oleh Komite Keselamatan Bangunan Gedung.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyatakan akan membentuk Tim Transformasi Sepak Bola Indonesia bersama AFC dan FIFA buntut peristiwa Kanjuruhan.
Ada lima langkah yang disusun pemerintah untuk transformasi tersebut adalah, pertama, membangun standar keamanan stadion di Indonesia.
Kedua, memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan berdasarkan standar keamanan internasional.
Ketiga, melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter, untuk mendapatkan saran, masukan dan komitmen bersama.
Keempat, mengatur jadwal pertandingan dengan memperhitungkan risiko yang ada. Terakhir, melakukan pendampingan dari para ahli di bidangnya.
Tersangka
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang terjadi pada Sabtu, 1 Oktober 2022.
Menurut dia, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kerusuhan Stadion Kanjuruhan.
“Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara meningkatkan status. Berdasarkan gelar perkara dan permulaan bukti cukup, maka ditetapkan saat ini enam orang tersangka,” kata Sigit pada Kamis malam, 6 Oktober 2022.
Adapun, Sigit menyebut enam orang tersangka yaitu Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita (AHL); Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, AH; SS selaku security officer; Kabag Ops Polres Malang, Wahyu SS; H selaku Brimob Polda Jawa Timur; dan BSA sebagai Kasat Samapta Polres Malang.
“Tentunya, tim akan terus bekerja maksimal bahwa kemungkinan penambahan-penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku karena pelanggaran pidana, kemungkinan masih bisa bertambah dan tim terus bekerja,” kata dia.
Atas perbuatannya, enam orang tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. (ant)