Rekrutmen Petugas Perempuan Pembimbing Ibadah Haji Bakal Perbanyak

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief.
Sumber :
  • Humas Kemenag RI

VIVA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Hilman Latief mengungkap rencana pelaksanaan seleksi petugas pembimbing ibadah haji tahun 1444 H/2023 M secara lebih awal. Tujuannya, agar mereka juga bisa ikut terlibat dalam proses bimbingan manasik haji jemaah.

Strategi Bank Muamalat Bidik Potensi Besar Segmen Tabungan Haji Anak

"Peningkatan kualitas bimbingan manasik haji menjadi concern Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Menag bahkan minta agar rekrutmen pembimbing ibadah dilakukan lebih awal," terang Hilman saat memberikan sambutan pada Evaluasi Sertifikasi Pembimbing Ibadah Haji di Bogor, Senin 10 Oktober 2022.

"Tujuannya, agar para petugas bisa terlibat dalam manasik dan proses pemberian bimbingan jemaah haji secara lebih maksimal," sambungnya.

Kemenag Kembali Raih Prestasi di Anugerah Keterbukaan Informasi Publik

Hilman juga menegaskan bahwa kedepan pihaknya akan menambah jumlah pembimbing ibadah haji perempuan. Menurutnya, mayoritas jemaah haji Indonesia dari tahun ke tahun adalah kaum hawa. Semestinya mereka mendapat pembimbing ibadah dari kalangan perempuan agar lebih efektif.

"Pembimbing perempuan akan lebih ditingkatkan kuantitasnya," jelasnya.

Dahnil Anzar Ingatkan Pesan Presiden Prabowo Jangan Main-main Dengan Pengelolaan Haji

Hilman minta jajaran Ditjen PHU duduk bersama dengan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (FK KBIHU)  untuk menyelaraskan program bimbingan manasik haji. "Transformasi digital dalam bimbingan manasik haji seyogyanya sudah mulai diterapkan. Kita perlu usahakan untuk memberikan bimbingan manasik yang menyenangkan, tidak membosankan," jelas Hilman.

Petugas melepas keberangkatan jemaah haji ke Mekah dari Bandara Jeddah

Photo :
  • MCH 2022

Kepada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang sudah menjalin sinergi dengan Kemenag, Hilman minta untuk kembali mengintensifkan penyelenggaraan sertifikasi pembimbing manasik haji. Hilman mengatakan bahwa sertifikasi pembimbing ibadah merupakan amanat Undang-Undang. Dia berkomitmen untuk menguatkan regulasi teknis terkait sertifikasi dari Keputusan Dirjen PHU menjadi Peraturan Menteri Agama (PMA).

Sebelumnya, Direktur Bina Haji Arsad Hidayat menyoroti pentingnya pemerataan sebaran pembimbing ibadah haji yang bersertifikat. Saat ini, kata Arsad, keberadaan pembimbing manasik haji bersertifikat belum merata. Ada daerah yang jumlahnya banyak, dan ada yang masih sangat sedikit.  "Bahkan, ada daerah yang belum memiliki pembimbing manasik haji bersertifikat," paparnya.

"Kami mendorong agar sertifikasi pembimbing manasik haji bisa terselenggara secara masif di seluruh wilayah Tanah Air. Mereka yang ingin menjadi petugas haji bisa segera ikut sertifikasi," sambungnya.

Menurutnya, Ditjen PHU sudah menjalin kerja sama dengan 20 PTKIN penyelenggara sertifikasi. Ada 16 (enam belas) Universitas Islam Negeri (UIN) dan 4 (empat) Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Rinciannya, UIN Bandung, UIN Semarang, UIN Surabaya, UIN Sumatera Utara, UIN Mataram, UIN Banten, UIN Jakarta, UIN Makassar, UIN Padang, UIN Yogyakarta, UIN Palembang, UIN Aceh, UIN Banjarmasin, UIN Tulungagung, UIN Jambi, UIN Riau, IAIN Syekh Nurjati Cirebon, IAIN Purwokerto, IAIN Kudus, dan IAIN Surakarta.

Evaluasi Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji ini mengangkat tema "Peningkatan Kualitas Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Bersertifikat". Hadir, para Dekan dan Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi PTKIN Penyelenggara Serifikat Pembimbing Manasik Haji, perwakilan dari BRIN, Dosen, dan Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Lokasi tes CAT dan Wawancara PPIH 2025 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta

Kemenag Buka Saluran Pengaduan Digital untuk Seleksi Petugas Haji 2025

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (kemenag), Faisal Ali Hasyim menegaskan bahwa instansinya membuka saluran pengaduan digital.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024