DPR Desak Pemerintah Segera Penuhi Hak Korban Tragedi Kanjuruhan
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA Nasional – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah segera memenuhi hak para suporter Aremania yang menjadi korban dalam tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Ratusan korban meninggal dunia dalam tragedi pada 1 Oktober 2022 tersebut.
Fikri mengatakan, para penonton memiliki hak dan kewajiban dalam arena pertandingan. Sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang tentang keolahragaan.
“Hak penonton, kemudian suporter itu semuanya diatur. Dan karena mereka sudah membayar tiket, maka bagaimana supaya yang meninggal itu bisa mendapat santunan, sedangkan bagi yang sakit, bagaimana supaya bisa mendapatkan jaminan perawatan yang optimal,” kata Fikri kepada wartawan, Selasa, 11 Oktober 2022.
Politikus PKS ini meminta, tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang diusut tuntas. Untuk mengetahui penyebab dan siapa saja yang bertanggung jawab atas tragedi tersebut.
“Tragedi Kanjuruhan adalah tragedi yang sangat tragis, lebih parah dari peristiwa di Liverpool, Inggris yang memakan 90 korban. Oleh sebab itu, perlu diusut sesegera mungkin,” ujarnya.
Komisi X, lanjut Fikri, berencana mengundang PT Liga Indonesia Baru, PSSI, dan Kemenpora untuk membahas tragedi yang menewaskan 131 orang tersebut.
Lebih lanjut Legislator Dapil Jawa Tengah IX ini berharap, dalam beberapa hari ke depan Komisi X bisa menghadirkan semua pemangku kepentingan yang berkaitan untuk membantu menyelesaikan masalah.
"Kemudian, memutuskan bagaimana proses pemulihan, serta bagaimana kemudian rencana perbaikan ke depannya," imbuhnya.