Lukas Enembe Dikukuhkan Jadi Kepala Suku Besar Papua, Ketua Dewan Adat: Kami Tidak Disogok

Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sumber :
  • ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua

VIVA Nasional – Gubernur Papua Lukas Enembe resmi dikukuhkan menjadi Kepala Suku Besar di Tanah Papua. Pengukuhan tersebut dilakukan oleh Dewan Adat Papua (DAP) yang hadir dari 7 wilayah.

MA Tolak Kasasi Eks Pengacara Lukas Enembe, Tetap Divonis 4,5 Tahun Penjara

Ketua Dewan Adat Papua Dominikus Sorabut menuturkan bahwa pengukuhan Lukas Enembe tersebut dilakukan di kediaman pribadinya di Kawasan Koya Tengah, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Provinsi Papua, pada Minggu, 9 Oktober 2022.

"Hal ini merupakan proses organisatoris Dewan Adat Papua (DAP) yang telah menggelar rapat pleno resmi ke-11 di Jayapura, serta mendengar masukan dan pandangan seluruh pimpinan tujuh wilayah adat di Tanah Papua," kata Dominikus Sorabut dalam keterangan yang diterima, Senin 10 Oktober 2022.

Tidak Lolos Seleksi di Komdigi, Tersangka AK Malah Dipekerjakan Blokir Situs Judi Online

Dominikus menyebut bahwa dalam pembahasan dewan adat tidak melihat Lukas Enembe sebagai Gubernur Papua, tetapi melihat sepak terjangnya ketika mengabdi sejak di Pemerintahan terendah hingga menjadi orang nomor satu di Bumi Cenderawasih.

Gubernur Papua Lukas Enembe saat menunjukkan obat yang dipakainya.

Photo :
  • Tangkapan Layar video.
Dicari KPK, Pengacara Klaim Tak Tahu Keberadaan Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin

"Kami tidak disogok oleh siapa-siapa, tetapi terpanggil nurani untuk Ibu Pertiwi, sehingga kami datang dan memutuskan bahwa layak seorang Lukas Enembe dijadikan sebagai pemimpin besar tanah dan bangsa Papua atau Kepala Suku besar tanah dan bangsa Papua," terangnya.

Selain itu, Dominikus juga menyebut bahwa Lukas Enembe dinilai layak dikukuhkan menjadi Kepala Suku Besar Papua karena pengabdiannya selama ini yang telah menduduki sejumlah posisi strategis.

"Pengabdian itu tidak bisa diragukan. Dia betul-betul membuktikan bagaimana dia mencerdaskan anak bangsa, meningkatkan pembangunan kepada masyarakat adat. Kemudian membuka isolasi. Daerah-daerah yang terjauh pun dia mendekatkan pembangunan. Itu luar biasa," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dominikus juga menilai apa yang telah dilakukan Lulas Enembe selama ini tidak pernah dianggap positif. Banyak pihak yang disebutnya menyimpulkan Lulas Enembe dalam konteks negatif bahkan mendiskriminasi.

Gubernur Papua Lukas Enembe

Photo :
  • VIVAnews/Aman Hasibuan

"Tapi kemudian apa yang dibuat Pak Gubernur selama ini, itu tidak taruh dalam positif thinking, tapi semua taruh dalam konteks negatif dan narasinya itu mendiskriminasi," paparnya.

Sementara, terkait perkara korupsi yang menjerat Lukas Enembe, dia menilai itu harus dilakukan berdasarkan hukum yang berlaku. Dia menyebut ada indikator-indikator yang mesti dilihat untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.

"Terkait soal korupsi itu normatif saja. Tapi kemudian ada hukum. Negara ini ada hukum. Di dalam hukum itu ada indikator-indikator bagaimana seseorang itu dijadikan tersangka itu sebetulnya ada aturan. Tapi kemudian soal gratifikasi atau menerima mahar Rp 1 miliar, ini kemudian persoalan ini menjadi bola salju, kemudian mendalilkan Rp 560 miliar dan lain-lain," kata dia.

Adapun terkait dalil hukum yang sedang dimainkan atau dipolitisir oleh para pejabat di Jakarta, maka DAP memutuskan memberikan sanksi atau denda adat martabat dan harga diri pemimpin rakyat Papua.

Gubernur Papua, Lukas Enembe

Photo :
  • Banjir Ambarita (Papua)

"Dalam waktu dua bulan terakhir, Gubernur Papua mengalami pelecehan dan direndahkan martabatnya secara verbal dengan memberikan status tersangka tanpa melalui proses hukum yang wajar,” tambahnya

"Sehingga apa yang dialami Gubernur Lukas Enembe, merupakan tindakan yang wajib diperkarakan secara adat dan diberi sanksi sesuai hukum adat yang berlaku di Tanah Papua," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya