Ketua Komnas HAM Dijabat Perempuan, DPR Dinilai Punya Peran Penting

Pimpinan DPR bersama para anggota Komnas HAM terpilih periode 2022-2027.
Sumber :
  • Dok. DPR.

VIVA Nasional - Pemilihan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia periode 2022-2027 oleh DPR mendapat apresiasi. Sebab, berkat terpilihnya Atnike Nova Sigiro, Komnas HAM berhasil memiliki ketua perempuan pertama sepanjang sejarah.

Nasdem Sebut Sikap PDIP soal PPN 12 Persen "Lempar Batu Sembunyi Tangan"

Ketua Komnas HAM Perempuan

“DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani memilih seorang perempuan sebagai Ketua Komnas HAM dan memenuhi 30% keterwakilan perempuan dalam struktur Komnas HAM,” kata Peneliti di Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Luky Sandra Amalia, Senin, 10 Oktober 2022.

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Peran DPR di Bawah Kepemimpinan Puan Maharani

Menurut Amalia, bertambahnya jumlah komisioner perempuan di Komnas HAM tidak terlepas dari peran DPR di bawah kepemimpinan Puan Maharani yang juga menjadi Ketua DPR perempuan pertama dalam sejarah.

Sindir PDIP Tolak PPN 12 Persen, PAN: Seakan-akan seperti Hero, Lempar Batu Sembunyi Tangan

“Secara jumlah, komposisi calon anggota Komnas HAM ini telah memenuhi ciritical mass sedikitnya 30%. Kalau saja ketua DPR-nya bukan perempuan, bisa jadi ceritanya akan berbeda,” kata aktivis perempuan dari Institut Sarinah itu.

“Entah suatu kebetulan atau tidak, ada 3 perempuan terpilih sebagai komisioner Komnas HAM di saat ketua DPR RI dijabat oleh seorang perempuan. Untuk pertama kalinya, DPR RI memilih perempuan sebagai Ketua Komnas HAM ketika, untuk pertama kalinya, Ketua DPR-nya juga perempuan,” lanjut Amalia.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI

Photo :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

Keberpihakan pada Perempuan

Meski baru memenuhi unsur 30% perempuan dalam pemilihan anggota Komnas HAM, DPR dinilai setidaknya telah menunjukkan keberpihakan terhadap perempuan dan semangat gender mainstreaming. Menurut Amalia, komposisi ini mengalami peningkatan dibandingkan dengan struktur Komnas HAM lima tahun terakhir di mana komisioner perempuannya hanya ada satu.

“Artinya, dengan terpilihnya 3 perempuan sebagai komisioner, Komnas HAM diharapkan dapat mempengaruhi proses pengambilan keputusan di dalamnya,” kata dia.

Salah satu tujuan diberlakukannya kebijakan afirmasi 30% perempuan di lembaga-lembaga strategis adalah agar perempuan bisa mengakomodir kepentingan perempuan melalui kebijakan yang berperspektif gender.

“Sebagaimana harapan Ketua DPR RI Puan Maharani, tentu kita semua juga menaruh harapan besar terhadap 3 perempuan komisioner Komnas HAM yang baru terpilih tersebut untuk melakukan kinerja dan menghasilkan keputusan yang berperspektif gender,” sebut Amalia.

Dengan semakin maraknya kasus-kasus kekerasan yang dialami perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), terpilihnya Ketua Komnas HAM perempuan dinilai membawa angin segar terhadap keberpihakan lembaga tersebut terhadap perempuan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya