Ferdy Sambo Minta Maaf, Ini Respons Ayah Brigadir J

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat.
Sumber :
  • VIVA/ Syarifuddin Nasution.

VIVA Nasional – Ayah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yakni Samuel Hutabarat sampai saat ini masih enggan mengomentari atas permintaan maaf eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Ia pun menyatakan masih menunggu proses hukum pengadilan secara inkrah. 

Dua Santri Krapyak Jadi Korban Penganiayaan, Cak Imin Desak Polri Segera Bertindak

"Saya menanggapinya sampai nanti ada keputusan di pengadilan yang sudah inkrah terhadap Ferdy Sambo," katanya, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
CSIS Ingatkan Revisi UU TNI, Polri, dan MK Harus Jadi Perhatian Khusus Prabowo

Ferdy Sambo yang diketahui sebagai pembunuh Brigadir J sudah meminta maaf kepada keluarga Brigadir J saat pelimpahan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 5 Oktober lalu.

"Kita tahu diajaran agama manapun di Indonesia pasti diajarkan maaf-memaafkan, namun pihak keluarga tidak mau mendahulukan proses hukum yang berlangsung," jelasnya.

Ribuan Purnawirawan TNI-Polri Deklarasi Dukung Cagub Jateng Ahmad Luthfi

Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Samuel berharap proses persidangan berjalan transparan dan adil. "Kalau bicara maaf-maafan nanti ketika sudah ada keputusan dari hakim yang sudah inkrah," katanya.

Sebelumnya, sebelum menaiki mobil rantis saat pelimpahan ke Kejagung, Ferdy Sambo sempat mengungkapkan permohonan maaf kembali ke depan awak media atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang ia dalangi. Permohonan maaf itu ditujukan untuk semua pihak yang terdampak termasuk keluarga Brigadir J.

Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Saya sangat menyesal, saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya termasuk Bapak dan Ibu dari Yosua," ujar Sambo di Kejagung RI, Rabu, 5 Oktober 2022.

Selain itu, eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu juga menegaskan dirinya akan menjalani proses hukum terkait dengan perbuatan yang ia lakukan. "Saya siap menjalani proses hukum," tegasnya.

Baca juga: Kamaruddin: Minta Maaf Ferdy Sambo Tidak Tulus

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya