Kamaruddin: Minta Maaf Ferdy Sambo Tidak Tulus

Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

VIVA Nasional - Pengacara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, menilai permohonan maaf yang disampaikan Ferdy Sambo tidak tulus saat pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Agung pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Jangan Asal Cemplung, Pakai Mesin Cuci Ada Triknya Biar Baju Awet dan Bersih

“Kalau tulus minta maaf, itu hal yang positif. Tetapi kalau tidak tulus, ya kita tunggu prosesnya,” kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Tidak Tulus Minta Maaf

6 Kasus Polisi Tembak Polisi di Indonesia, Ada yang Bikin Heboh Masyarakat

Makanya, Kamaruddin menyebut keluarga Brigadir J responsnya juga melihat Sambo tidak tulus meminta maaf. Harusnya, kata dia, Sambo kalau benar-benar minta maaf jangan lagi bilang istrinya menjadi korban. Karena, istrinya itu telah melakoni skenario yang dibuat oleh Ferdy Sambo.

“Yaitu dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga memakai celana legging, disana pura-pura ganti baju dengan memakai baju seksi atau baju piyama yang kelihatan pahanya. Itu kan bagian skenario yang mereka bangun,” kata dia.

Pernyataan Penutup Debat, Ahmad Luthfi Ingin Contoh Jenderal Hoegeng Bukan Ferdy Sambo

Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Seharusnya Menyesali Perbuatannya

Maka dari itu, Kamaruddin mengatakan upaya alibi Sambo tersebut tidak bisa dijadikan untuk meringankan hukuman nanti. Harusnya, kata dia, Sambo menyesali perbuatannya tanpa menyebut Putri sebagai korban.

“Tidak bisa, itu justru memperberat. Kalau mau meringankan minta maaf dengan tulus menyesali perbuatannya. Bukan mengatakan Putri sebagai korban. Putri itu pelaku kejahatan,” katanya.

Ferdy Sambo Mulai Bongkar

Ferdy Sambo mengungkap pernyataan mengejutkan di depan publik saat hendak dibawa ke rumah tahanan (rutan) Mako Brimob, Depok.

Di depan awak media, Sambo menegaskan sang istri, Putri Candrawathi tidak bersalah dalam kasus tewasnya Brigadir J. Katanya, Putri juga tidak melakukan apapun di kasus pembunuhan tersebut.

“Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa," ujar Sambo pada Rabu, 5 Oktober 2022.

Melalui pernyataannya itu, Sambo juga menegaskan bahwa Putri harusnya tidak menjadi tersangka karena tidak melakukan apapun. Seharusnya, Putri menjadi korban imbas dari kasus tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya