Saat Anak Buah IPTU Subhan Sadarkan Pelajar Tak Cukup Umur Bawa Motor

Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas
Sumber :
  • Dokumentasi Polri

VIVA Nasional – Polres Mnaokwari menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas kepada puluhan pelajar SMK agar selalu mematuhi peraturan selama berkendara di jalan. Hal ini dilakukan agar mengurangi kecelakaan berlalu lintas.

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Baru Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan Ohoimas menjelaskan, ada beberapa materi yang diberikan anak buahnya saat sosialisasi tertib lalu lintas ke para pelajar ini, di antaranya penggunaan helm hingga kelengkapaan surat kendaraan.

Sosialisasi tertib lalu lintas ke pelajar

Photo :
  • Dokumentasi Polres
Polisi Tangkap Pelaku Penculikan Anak 9 Tahun di Ciputat

"Dalam upaya menyelamatkan anak bangsa maka hanya dapat dilaksanakan dengan penerapan membangun budaya disiplin berlalu lintas," ujar Subhan dalam keterangannya, Kamis, 6 Oktober 2022.

Dia menambahkan, anak muda khusus pelajar adalah kelompok rentan yang sering melakukan pelanggaran lalu lintas akibat belum memahami pentingnya tertib lalu lintas dan bahaya yang ditimbulkan akibat pelanggaran lalu lintas yang dilaksanakan.

Tak Bisa Sembarangan Masuk, Kendaraan Menuju MotoGP Mandalika 2024 Dibatasi

Kawasaki Ninja H2 kena razia polisi

Photo :
  • Tangkapan layar Instagram

"Setiap pengendara ketika mengendarai kendaraan maka wajib melengkapi surat-surat kelengkapan diri baik SIM maupun STNK. Generasi muda yang paham tata tertib lalu lintas adalah kunci keberhasilan dalam membangun disiplin berlalu lintas di Manokwari," ucap dia.

Subhan mengklaim, dari hasil sosialisasinya tersebut para siswa memahami apa yang disampaikan. Bentuk konkritnya yakni jika ada siswa yang masih mengendarai kendaraan ke sekolah dan belum memiliki SIM, berkomitmen tidak bawa kendaraan sampai cukup umur.
 

Nia Kurnia Sari

Ini Peran Satu Tersangka Baru dalam Kasus Pemerkosaan-Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan

Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol mengatakan telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, ini peran pelaku

img_title
VIVA.co.id
29 September 2024