Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan Dilaporkan ke Dewas
Rabu, 5 Oktober 2022 - 21:28 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO
VIVA Nasional – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Pahala diduga telah menyalahgunakan jabatannya.
"Kami menduga Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK (Pahala Nainggolan) tersebut menyalahgunakan kewenangan, kami menduga juga bahwa Deputi Pencegahan memanfaatkan kewenangan tersebut untuk kepentingan BUMN," kata Pakar hukum Universitas Andalas Feri Amsari di Gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 5 Oktober 2022.
Baca Juga :
KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU di PT Pertamina, Siapa Saja?
Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres) Djan Faridz.
VIVA.co.id
31 Januari 2025