Polisikan Mamat Alkatiri, Pengacara Hillary Klaim Tidak Anti Kritik

Hillary Brigita Lasut.
Sumber :
  • dw

VIVA Nasional – Komika Mamat Alkatiri, dilaporkan ke polisi oleh anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem Hillary Brigitta Lasut. Buntut roastingan yang dilakukan Mamat Alkatiri pada suatu acara.

Pelaporan tersebut membuat sebagian melihat, kalau anggota dewan tersebut anti kritik. Namun, kuasa hukum Hillary, membantah kalau laporan polisi yang dibuat kliennya sebagai bentuk sikap anti kritiknya. 

Mamat Alkatiri.

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

"Jadi saya juga ingin berklarifikasi bahwa ibu Hillary disini dia tidak anti kritik. Jadi kalau misalnya ada kritik atau roasting sesuai dengan koridornya, dia tidak mempermasalahkan itu," ujar pengacara Brigitta, Muhammad Fauzan Rahawarin kepada wartawan, Rabu 5 Oktober 2022.

Fauzan mengaku, yang menjadi persoalan dari roastingan Mamat Alkatiri adalah pilihan kata yang dilontarkan Mamat Alkatiri. Menurutnya, kalimat roasting yang harus tetap sesuai etika. 

Lebih lanjut dia menyebut pihaknya masih menunggu itikad baik Mamat untuk minta maaf. Tapi, sampai sekarang tak ada komunikasi yang dilakukan pihak Mamat Alkatiri kepada Brigitta.

"Justru dia malah sangat senang jika ada seseorang yang memberikan masukan atau kritik. Tapi yang kita sayangkan adalah penggunaan kata yang tidak semestinya digunakan. Kita pada prinsipnya korban yang dirugikan. Jadi kita prinsipnya kita tunggu saja jika ada itikad baik tentu kita akan mengindahkan juga itikad baiknya. Tapi jika tidak ada itikad baik proses tetap berjalan," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, komika Mamat Alkatiri dipolisikan terkait dugaan pencemaran nama baik oleh anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem, Hillary Brigitta Lasut.

Dukung Kemerdekaan Palestina, DPR Minta Pemerintah Tolak Investasi Starlink

Hal ini diketahui dari postingan akun Instagram resmi Hillary, @hillarylasut. Dalam postingannya, Hillary mengupload foto laporan polisinya. Dimana laporan polisi tersebut bernomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 3 Oktober 2022.

"Yang bilang anj*ing dan t*i bukan penghinaan, coba aja kalo dia ngomong begini ke ibu atau anak kalian memang pejabat publik boleh di kritik. Tapi setau saya di Indonesia mau dia pejabat publik mau dia pembantu rumah tangga, tetap tidak boleh dibully apalagi dimaki. Gausah bawa-bawa saya pejabat publik harus siap dikritik deh. T*i dan goblok bukan kritik. Itu BULLY DAN VERBAL HARRASMENT," demikian bunyi postingannnya seperti dikutip, Selasa 4 Oktober 2022.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni

DPR Minta Kapolda Tutup Semua Tambang Ilegal di Sumbar: Siapapun Bekingnya, Sikat!

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono untuk menutup semua tambang ilegal di Ranah Minang

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024