Ferdy Sambo: Ini Saya Lakukan karena Kecintaan pada Istri

Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA Nasional – Tersangka kasus pembunuhan berencana sekaligus obstruction of justice Brigadir J, Ferdy Sambo, resmi menjadi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai Rabu, 5 Oktober 2022.

Melalui kuasa hukumnya, Arman Hanis, Ferdy Sambo menyampaikan sejumlah pesan dan permohonan maaf atas perbuatannya. Sambo mengaku merencanakan pembunuhan itu karena kecintaannya terhadap sang istri, Putri Candrawathi.

Katanya, kabar mengenai Putri diduga dilecehkan Brigadir J membuat Sambo emosi dan merencanakan pembunuhan tersebut. Sambo bahkan menegaskan dirinya tidak tahu harus bagaimana membahasakan perasannya saat itu.

Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Semua yang saya lakukan adalah karena kecintaan saya pada istri saya. Saya tidak tahu bagaimana membahasakan perasaan, emosi, amarah yang memuncak setelah mendengar informasi tentang perbuatan yang dialami istri saya," ujar Sambo melalui Arman, Rabu, 5 Oktober 2022.

Sambo mengatakan, peristiwa pelecehan seksual yang diduga dialami istrinya itu membuat hatinya sebagai seorang suami sesak. Maka, Sambo kembali mengungkapkan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatannya itu. Permohonan maaf juga disampaikan untuk kedua orang tua Brigadir J.

"Terakhir, saya memohon maaf kepada seluruh pihak yang terdampak atas perbuatan yang saya lakukan, khususnya mohon maaf kepada bapak dan Ibu keluarga korban," ujarnya.

Tersangka Ferdy Sambo di Kejaksaan Agung RI

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
DPR-Polri Rapat Bareng, Bahas Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan dan Pencurian

Tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, Sambo keluar menggunakan rompi merah dari gedung Jampidum sekitar pukul 12.57 WIB. Sambo keluar dengan didampingi pengawalan ketat dari anggota Brimob yang bersenjata lengkap.

Aksi Keji HFN Bunuh Siswi SMP, Rampas Motor dan Perkosa Korban

Penjagaan ketat tersebut membuat para awak media kesulitan dalam mengambil foto maupun video dari Sambo. Selain itu, sempat juga terjadi kericuhan saat Sambo hendak memasuki mobil rantis.

Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Surati Prabowo Usai PK Ditolak: Anak-anak Kami Tidak Bersalah
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono.

Tega! Wanita di Palembang Bunuh Adik Ipar Pakai Jamu Berisi Racun

Seorang wanita berinisial RA berusia 19 tahun membunuh adik iparnya AN berusia 12 tahun dengan racun karena sakit hati.

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024