Dedi Mulyadi Tak Hadir, Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Pemkab Purwakarta

VIVA Nasional – Sidang perdana gugatan cerai Bupati PurwakartaAnne Ratna Mustika terhadap sang suami, Dedi Mulyadi ditunda. Persidangan akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.

Dedi Mulyadi Tak Akan Selalu Berkantor di Gedung Sate Jika Jadi Gubernur Jabar

"Pihak tergugat tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan. Akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022," kata Bupati Anne kepada sejumlah awak media di halaman Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

Bupati Anne hadir sesuai jadwal panggilan. Ia datang tanpa ditemani pengacaranya. "Saya belum kepikiran untuk menggunakan jasa pengacara. Doakan saja yang terbaik ya," ujarnya.

Andre Taulany Keciduk Foto Amanda Rigby Diam-Diam

Sementara itu tergugat yakni Dedi Mulyadi hadir diwakilkan oleh pengacaranya, Ojat Sudrajat. Ojat Sudrajat mengatakan, tidak hadirnya tergugat karena belum menerima undangan. Surat panggilan untuk tergugat salah alamat.

"Tidak menerima undangan karena alamat tergugat salah, harusnya alamat Purwakarta yang ada dalam undangan alamatnya di Subang, padahal klien kami belum pindah alamat, hanya tinggalnya memang sering di Subang," kata Ojat.

Berkas Pendaftaran Masinton Pasaribu Sebagai Bacalon Bupati Tapteng Ditolak, Ini Penjelasan KPU

Untuk diketahui, gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta itu teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Ambu Anne saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta, sedangkan Dedi Mulyadi eks Bupati Purwakarta yang kini anggota DPR RI.

Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi: Jangan Rekrut Buzzer dan Nyusahin Warga

Calon Gubernur Jawa Barat dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dan sembilan partai non parlemen, Dedi Mulyadi memastikan tim pemenangan di Pilgub Jabar 2024 sudah terbentuk.

img_title
VIVA.co.id
7 September 2024