Dedi Mulyadi Tak Hadir, Sidang Gugatan Cerai Bupati Purwakarta Ditunda

Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika
Sumber :
  • Pemkab Purwakarta

VIVA Nasional – Sidang perdana gugatan cerai Bupati PurwakartaAnne Ratna Mustika terhadap sang suami, Dedi Mulyadi ditunda. Persidangan akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022 mendatang.

Baim Wong dan Paula Saling Sindir Lewat Status?

"Pihak tergugat tidak hadir jadi tidak bisa dilanjutkan. Akan dilanjutkan pada 19 Oktober 2022," kata Bupati Anne kepada sejumlah awak media di halaman Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu, 5 Oktober 2022.

Bupati Anne hadir sesuai jadwal panggilan. Ia datang tanpa ditemani pengacaranya. "Saya belum kepikiran untuk menggunakan jasa pengacara. Doakan saja yang terbaik ya," ujarnya.

Wanita Laporkan Eks Suami ke Polisi usai Diduga Memfitnah saat Sidang Cerai

Sementara itu tergugat yakni Dedi Mulyadi hadir diwakilkan oleh pengacaranya, Ojat Sudrajat. Ojat Sudrajat mengatakan, tidak hadirnya tergugat karena belum menerima undangan. Surat panggilan untuk tergugat salah alamat.

"Tidak menerima undangan karena alamat tergugat salah, harusnya alamat Purwakarta yang ada dalam undangan alamatnya di Subang, padahal klien kami belum pindah alamat, hanya tinggalnya memang sering di Subang," kata Ojat.

Edy Rahmayadi Laporkan Plt Bupati Tapsel ke Bawaslu Diduga Intimidasi Kepsek Agar Pilih Bobby Nasution

Untuk diketahui, gugatan cerai yang dilayangkan Ambu Anne ke Pengadilan Agama Purwakarta itu teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Ambu Anne saat ini menjabat sebagai Bupati Purwakarta, sedangkan Dedi Mulyadi eks Bupati Purwakarta yang kini anggota DPR RI.

Cagub Jabar Dedi Mulyadi

Indikator Politik: Dedi Mulyadi Unggul Telak 71,5 Persen di Pilgub Jawa Barat

Elektabilitas pasangan cagub-cawagub di Pilkada Jawa Barat Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan jauh mengungguli tiga pasangan lainnya, berdasarkan hasil survei Indikator Politik.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024