Dipayungi Brimob, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tiba di Kejagung

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Kejagung.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

VIVA Nasional – Dua tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. 

Polda Kalteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Katingan, Peran Tersangka Diungkap

Pantauan VIVA di lokasi, Sambo dan Putri turun dari mobil taktis sekitar pukul 11.43 WIB. Keduanya turun sambil dipayungi oleh anggota Brimob. Selain itu, nampak beberapa anggota Brimob bersenjata lengkap turut berjaga di sekitar gedung.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Kejagung.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari
Mengerikan, Pria di Jambi Ditemukan Tewas dengan Luka di Leher

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan menerima pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice Brigadir J dari penyidik Bareskrim Polri, Rabu, 5 Oktober 2022.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana mengatakan, pihaknya akan menahan seluruh tersangka dari dua perkara tersebut. Penahanan para tersangka dilakukan di beberapa tempat berbeda. 

Chuck Putranto, Eks Anak Buah Sambo Naik Pangkat dan Dapat Jabatan Baru di Polda Metro Jaya

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tiba di Kejagung.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Yeni Lestari

"Hasil koordinasi dengan Bareskrim, tersangka FS, HK, ANP, ARA kami lakukan penahanan di Mako Brimob," kata Fadil. 

Sementara untuk tersangka pembunuhan berencana lainnya yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada E dan Kuat Ma’ruf akan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Kemudian Putri Candrawathi akan ditahan di rutan Salemba cabang Kejagung RI.

"Untuk ibu PC ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung RI,” ujarnya.

Bapak dan anaknya saat diamankan petugas kepolisian.(dok Polsek Sunggal)

Bapak dan Anak di Deliserdang Tikam Tetangga Hingga Tewas, Pemicunya Hal Sepele

Dipicu hal sepele saling ejek, seorang bapak berinsial BK (60), dan anaknya inisial AK alias E (31), menganiaya pria bernama Matius Ginting (44), dengan cara menikam korb

img_title
VIVA.co.id
7 Januari 2025