Keluar Lapas, Imam Nahrawi Jenguk Keluarga yang Sakit

Mantan Menpora Imam Nahrawi dalam persidangan di Tipikor, Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/ Edwin Firdaus

VIVA Nasional - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi, dapat izin dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin berangkat ke Surabaya dengan izin jenguk anggota keluarganya yang sakit.

Penampakan Terpidana Mary Jane Jelang Dipindah Penahanannya ke Filipina

Kalapas Sukamiskin, Elly Yuzar membenarkan berangkatnya Imam Nahrowi. Menurut Elly, Imam mendapat pengawalan ketat petugas.

Menurut dia, Imam Nahrawi diberikan izin selama tiga hari keluar dari lapas dan kini sedang dalam perjalanan pulang ke Kota Bandung.

Lapas Pemuda Tangerang dan Polisi Bongkar Penyelundupan Sabu di Kandang Burung

Sebagaimana diketahui, Imam Nahrawi ialah terpidana kasus suap persetujuan dan pencairan bantuan dana hibah Kemenpora untuk KONI tahun 2018 serta gratifikasi Rp8.348.435.682 selama kurun 2015-2018. Suap dan gratifikasi diterima melalui asisten pribadinya, Miftahul Ulum.

Mantan Menpora Imam Nahrawi ditahan KPK.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama
Dimutasi Buntut Viralkan Napi Pesta Narkoba di Dalam Bui, Petugas Lapas Robby Sebut Punya Bukti Kuat

Putusan terakhir terhadap Imam Nahrawi ialah penjara selama 7 tahun serta denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan. Selain itu, Imam Nahrawi juga divonis untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp19.154.203.882.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto.(B.S.Putra/VIVA)

Agus Ardianto: Ada 113 Napi 'Gembong Narkoba' Dipindahkan ke Nusa Kambangan

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI mencatat pada tahun 2024 ini, sudah memindahkan 113 narapidana (Napi) gembong narkoba ke Lapas Nusa Kambangan, Kabupaten Cilaca

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024