Bambang Pacul: Pencopotan Kapolda Jatim Tergantung Hasil Investigasi
- DPR RI
VIVA Nasional - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat buntut dari kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan suporter Aremania. Ketua Komisi III DPR, Bambang Wuryanto, pun menanggapi soal tuntutan pencopotan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta.
Hasil Investigas yang Menentukan
"Itu nanti kan di dalam investigasi lapangannya. Jangan kita menduga-duga. Investigasi lapangan yang menghasilkan apa," kata pria yang karib disapa Bambang Pacul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
Pemerintah Sudah Membentuk Tim Pencari Fakta
Politikus PDIP itu menjelaskan, saat ini pemerintah sudah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk menyelidiki tragedi Kanjuruhan. Menurut Bambang, tim khusus tersebut untuk menjelaskan terjadinya kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu malam kemarin.
Oleh karena itu, Bambang memastikan setiap kesalahan yang dilakukan personel Polri ada pertanggungjawaban.
"Setiap kesalahan di dalam sebuah organisasi, personal yang salah dalam sebuah organisasi yang rigid, apalagi yang mersistem, itu pasti ada SOP hukumannya. Apakah ada kemudian didemosi, apa itu di PTDH, semuanya tergantung situasinya. Jadi kita percaya itu di Polri," kata Bambang.
Kapolri Berhentikan Kapolres Malang
Kapolri Listyo Sigit resmi memberhentikan AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang imbas dari tragedi yang mengakibatkan 125 orang meninggal dunia pasca laga Arema Malang vs Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022.
Langkah pencopotan itu pun diikuti Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Jenderal bintang dua itu langsung memutasi sembilan personel Satbrimob Polda Jatim, yakni lima perwira dan empat bintara. Mereka yakni Danyon, Danki, dan Danton Brimob.
Sembilan anggota Brimob itu adalah AKBP Agus, AKP Darman, Aiptu Solikin, Aiptu M. Samsul, Aiptu Ari, AKP Untung, AKP Danang, AKP Nanang, dan Aiptu Budi.