Stafsus Presiden Ingin Kebijakan Tepat Agar Kendaraan Listrik Menjamur
VIVA Nasional – Pemerintah terus mendorong pengunaan kendaraan listrik hingga menjadi 2 juta kendaraan pada 2025 mendatang. Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden atau Perpres. Untuk itu, kata Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono perlu dukungan kebijakan agar target tersebut berjalan dengan cepat.
"Misalnya pengurangan pajak, bebas ganjil genap, jadi mendorong dengan kebijakan," ujar Diaz dalam diskusi B20 bertajuk Ready to eMove di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.
Kebijakan-kebijakan seperti itu, kata Diaz, adalah yang paling masuk akal. Sehingga bisa mendorong masyarakat untuk migrasi atau berpindah dari kendaraan bahan bakar fosil ke kendaraan listrik. Diaz menilai keinginan untuk masyarakat migrasi jenis kendaraan itu tak bisa hanya dengan imbauan.
"Kalau kesadaran pakai motor listrik ya susah, harus dengan insentif melalui kebijakan. Enggak bisa hanya bilang peduli soal lingkungan," kata dia.
Sementara Ketua MPR Bambang Soesatyo, menilai memang harus ada kebijakan yang membuat masyarakat bermigrasi seperti yang dikatakan Diaz. Tapi pria yang akrab disapa Bamsoet itu, =ingin ada produksi dalam negeri melalui integrasi bersama.
Bamsoet yang juga Ketua Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini memaparkan, hingga saat ini komponen dari kendaraan listrik masih banyak yang diimpor.
"Belum ada langkah terintegrasi, harus ada pengaturan yang jelas, siapa yang ditugaskan membuat baterai, charger juga," katanya.