Kapolda Jatim Irjen Nico, dari Kasus Ferdy Sambo hingga Kanjuruhan
- dok Polda Jawa Timur
VIVA Nasional – Nama Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta menjadi perbincangan banyak pihak setelah terjadinya tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang. Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya selesai pada Sabtu, 1 Oktober 2022 lalu.
Tragedi Kanjuruhan, 125 Orang Meninggal Dunia
Diketahui, tragedi ini bermula saat Arema FC kalah di kandangnya sendiri dalam pertandingan melawan Persebaya Surabaya dengan hasil skor akhir 2-3. Irjen Nico dalam keterangannya menyampaikan, bahwa kerusuhan terjadi saat para supporter kecewa dengan hasil pertandingan.
Kemudian, beberapa supporter itu turun ke lapangan untuk meluapkan kekecewaan dan mengejar pemain serta official Arema FC. Tim Persebaya Surabaya buru-buru dievakuasi petugas dengan kendaraan taktis. Tak lama berselang, massa semakin anarkis hingga menyebabkan dua anggota kepolisian meninggal dunia.
Lalu, beberapa aparat pun mengeluarkan tembakan gas air mata ke arah massa yang tengah berada di lapangan maupun ke beberapa tribun penonton. Saat itulah massa panik dan mundur hingga terjadi penumpukan orang, sehingga banyak yang pingsan dan terinjak-injak.
"(Pihak) pengamanan melakukan upaya pencegahan dan upaya pengalihan supaya mereka tidak masuk ke lapangan dan mengejar para pemain. Dalam prosesnya itu, dilakukan upaya pencegahan sampai dikeluarkan gas air mata, karena sudah anarkis, mereka menyerang petugas dan merusak mobil dan akhirnya kena gas air mata," ujar Irjen Nico dalam konferensi pers, Minggu, 2 Oktober 2022.
Akibat terkena gas air mata, para supporter panik dan berlarian menuju pintu keluar hingga terjadi penumpukan. Para supporter ini akhirnya mengalami sesak nafas, kekurangan oksigen hingga akhirnya meninggal dunia. Tercatat, ada sekitar 125 orang yang meninggal dunia dan ratusan lainnya mengalami luka ringan dan berat.
Tiga hari pasca kejadian, Irjen Nico sempat menjenguk Aremania dan Aremanita yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang. Dalam kesempatan itu, ia mrminta maaf dan mengaku proses pengamanan dalam laga Arema FC vs Persebaya kurang maksimal.
"Selaku Kapolda saya turut prihatin, dan memohon maaf. Karena di dalam proses pengamanan yang sedang berjalan ada kekurangan, kami akan mengevaluasi bersama-sama dengan panitia pelaksana dengan PT LIB, dan PSSI," kata Nico.
Nico menyadari atas kesalahan Polri dalam proses pengamanan di Kanjuruhan. Dia berharap ada evaluasi besar lintas sektoral pasca Tragedi Kanjuruhan. Sehingga sepak bola ke depan menjadi hiburan yang aman dan nyaman.
"Sehingga harapannya pertandingan sepakbola ke depan aman nyaman dan bisa menyerap ekonomi. Semoga semua permasalahan ini bisa diselesaikan bersama-sama," ujar Nico.
Buntut dari tragedi ini, Irjen Nico Afinta menonaktifkan 9 anggota Brimob yaitu di antaranya menjabat sebagai Komandan Batalyon (Danyon), Komandan Kompi (Danki) dan Komandan Pleton (Danton).
Adapun 9 anggota Brimob tersebut di antaranya yaitu AKBP Agus Waluyo (Danyon), AKP Hasdarman (Danki), AKP Untung (Danki), AKP Danang (Danton), AKP Nanang (Danton), Aiptu Budi (Danton), Aiptu M Solihin (Danton), Aiptu M Samsul (Danton) dan Aiptu Ari Dwiyanto (Danton).
Sempat Terseret Kasus Sambo
Sebelumnya, Irjen Nico juga ramai dibicarakan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Selain Irjen Nico, ada dua nama jenderal bintang dua lainnya yang diduga terseret yakni Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran dan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak. Beredar informasi, bahwa ketiganya terlibat dalam intervensi di kasus tewasnya Brigadir J.
Polri sendiri telah menyatakan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Panca Putra membantah adanya informasi soal terlibat skenario ataupun intervensi dalam kasus penembakan Brigadir J.
Pernyataan tersebut sekaligus menepis adanya informasi yang menyebut bahwa kedua Kapolda itu mencoba 'melobi' Pati Polri dalam kasus Brigadir J ketika awal-awal muncul.
"Bapak Kapolda Jatim dan Sumut telah memastikan tiga pernah menghadap siapapun Pati Polri untuk mencoba mengintervensi kasus tersebut. Mereka juga menyatakan tidak terlibat dalam skenario apapun dalam perkara tersebut," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 8 September 2022.