Penampakan Barang Bukti Pembunuhan Brigadir J, Ada Senpi
Selasa, 4 Oktober 2022 - 13:59 WIB
Sumber :
- dok Bareskrim Polri
VIVA Nasional – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan resmi menerima penyerahan barang bukti kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice dengan korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan pelimpahan tersebut dilakukan pihaknya di Kejari Jaksel pada Selasa 4 Oktober 2022 hari ini.
Meski demikian, Andi tidak merincikan lebih lanjut soal barang bukti apa saja yang diserahkan kepada Kejaksaan. Dia hanya mengatakan barang bukti tersebut dikemas dalam beberapa wadah plastik.
"Barang buktinya banyak, dikemas dalam beberapa kontainer plastik," kata Andi saat dikonfirmasi, Selasa 4 Oktober 2022.
Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami
Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suaminya
VIVA.co.id
17 November 2024
Baca Juga :