Kompolnas: Kapolres Tak Perintahkan Tembakan Gas Air Mata
- VIVA/Lucky Aditya
VIVA Nasional – Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengungkapkan fakta terbaru terkait penyelidikan tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 kemarin. Kapolres Malang saat itu AKBP Ferli Hidayat tidak pernah memerintahkan anggota keamanan untuk melempar gas air mata.
Hal itu diperkuat oleh bukti rekaman saat apel pengamanan lima jam sebelum pertandingan. Saat ini Kompolnas masih mencari dalang dibalik perintah tembakan gas air mata kepada Aremania hingga menyebabkan data sementara 125 suporter meninggal dunia dan lebih 400 terluka.
"Kemudian tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa tindakan represif dengan gas air mata. Kami tidak tahu siapa yang memerintahkan yang jelas Kapolres tidak memerintahkan dan ada rekamannya lima jam sebelum apel. Ada buktinya," kata Albertus, Selasa, 4 Oktober 2022.