Kompolnas: Kapolres Tak Perintahkan Tembakan Gas Air Mata

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Nasional – Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengungkapkan fakta terbaru terkait penyelidikan tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 kemarin. Kapolres Malang saat itu AKBP Ferli Hidayat tidak pernah memerintahkan anggota keamanan untuk melempar gas air mata.

Usai Tembak Mati Kasat Reskrim, AKP Dadang Tembaki Rumah Dinas Kapolres Solok Selatan

Hal itu diperkuat oleh bukti rekaman saat apel pengamanan lima jam sebelum pertandingan. Saat ini Kompolnas masih mencari dalang dibalik perintah tembakan gas air mata kepada Aremania hingga menyebabkan data sementara 125 suporter meninggal dunia dan lebih 400 terluka.

"Kemudian tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa tindakan represif dengan gas air mata. Kami tidak tahu siapa yang memerintahkan yang jelas Kapolres tidak memerintahkan dan ada rekamannya lima jam sebelum apel. Ada buktinya," kata Albertus, Selasa, 4 Oktober 2022.

Jawaban Kapolres Sampang Ditanya Kapolri soal Kasus Pembacokan Saksi Paslon Pilbup
Ketua Harian Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo  (kiri depan)

Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Datangi Polda Sumbar Hari Ini

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Ulil Anshar.

img_title
VIVA.co.id
24 November 2024