Kompolnas: Kapolres Tak Perintahkan Tembakan Gas Air Mata

Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA Nasional – Komisioner Kompolnas Albertus Wahyurudhanto mengungkapkan fakta terbaru terkait penyelidikan tragedi Kanjuruhan, pada Sabtu, 1 Oktober 2022 kemarin. Kapolres Malang saat itu AKBP Ferli Hidayat tidak pernah memerintahkan anggota keamanan untuk melempar gas air mata.

Dua Klaster Oknum Polisi Peras Penonton DWP, Ada yang Beri Perintah dan Pelaksana

Hal itu diperkuat oleh bukti rekaman saat apel pengamanan lima jam sebelum pertandingan. Saat ini Kompolnas masih mencari dalang dibalik perintah tembakan gas air mata kepada Aremania hingga menyebabkan data sementara 125 suporter meninggal dunia dan lebih 400 terluka.

"Kemudian tidak ada perintah dari Kapolres untuk melakukan penguraian massa tindakan represif dengan gas air mata. Kami tidak tahu siapa yang memerintahkan yang jelas Kapolres tidak memerintahkan dan ada rekamannya lima jam sebelum apel. Ada buktinya," kata Albertus, Selasa, 4 Oktober 2022.

Kompolnas Sebut Belasan Oknum Polisi Terduga Pemeras WNA Malaysia Berpotensi Kena Pidana
Ilustrasi anggota kepolisian.

Respons Kompolnas Usai 34 Polisi Dimutasi Buntut Dugaan Pemerasan WN Malaysia di DWP

Kompolnas RI, menilai langkah yang diambil Polda Metro Jaya melakukan mutasi kepada oknum yang diduga melakukan pemerasan terhadap penonton DWP asal Malaysia, sudah tepat

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024