Polisi Pencuit Tragedi Kanjuruhan di Akun @polseksrandakan Ditahan
Selasa, 4 Oktober 2022 - 12:12 WIB
Sumber :
- (Foto AP/Yudha Prabowo)
VIVA Nasional – Seorang anggota kepolisian di Polsek Srandakan resmi ditahan selama 21 hari karena mengunggah cuitan yang dianggap tak pantas di akun Twitter @polseksrandakan. Cuitan ini berisikan komentar tak pantas terkait tentang Tragedi Kanjuruhan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan bahwa personel Polres Bantul dan tim siber Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap cuitan admin @polseksrandakan. Dari hasil pemeriksaan, Jeffry menyebut ditemukan adanya kelalaian dari anggota kepolisian tersebut.
"Dapat diketahui bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota," kata Jeffry.
Meutya Hafid Akui Kondisi Kantor Komdigi Mencekam saat Digeledah terkait Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan kondisi di kementeriannya mencekam setelah aparat kepolisian datang melakukan penggeledahan.
VIVA.co.id
5 November 2024
Baca Juga :