Polisi Pencuit Tragedi Kanjuruhan di Akun @polseksrandakan Ditahan
Selasa, 4 Oktober 2022 - 12:12 WIB
Sumber :
- (Foto AP/Yudha Prabowo)
VIVA Nasional – Seorang anggota kepolisian di Polsek Srandakan resmi ditahan selama 21 hari karena mengunggah cuitan yang dianggap tak pantas di akun Twitter @polseksrandakan. Cuitan ini berisikan komentar tak pantas terkait tentang Tragedi Kanjuruhan.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry Prana Widyana mengatakan bahwa personel Polres Bantul dan tim siber Polda DIY telah melakukan pemeriksaan terhadap cuitan admin @polseksrandakan. Dari hasil pemeriksaan, Jeffry menyebut ditemukan adanya kelalaian dari anggota kepolisian tersebut.
"Dapat diketahui bahwa benar ditemukan adanya kelalaian dari anggota," kata Jeffry.
3 Sekuriti Jadi Tersangka usai Amankan Diduga Penyusup, Keluarga Minta Keadilan
Keluarga dari tiga sekuriti yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan penganiayaan, mendatangi Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan untuk mencari keadilan.
VIVA.co.id
15 Desember 2024
Baca Juga :