Redam Reaksi Pendukung Lukas Enembe, MRP-DPRP Diminta Lakukan Ini

Masyarakat adat Papua berjaga-jaga di kediaman Gubernur Papua, Lukas Enembe
Sumber :
  • VIVA/Aman Hasibuan

VIVA Nasional – Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini belum bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur dua periode tersebut dikabarkan sudah dua kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah dengan alasan sakit.

Masih Dalam Perawatan, Paus Fransiskus Rayakan 12 Tahun Kepausan di RS

Sementara itu, di rumah kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Jayapura, masih terdapat ratusan pendukung Lukas yang berjaga-jaga, lengkap dengan senjata tradisional seperti tombak, parang, panah, dan kampak.

Mereka mengklaim, penetapan tersangka gubernur Papua dalam kasus korupsi sebagai 'kriminalisasi' dan 'politisasi’. Sementara KPK berpendirian bahwa penetapan Tersangka kepada Lukas Enembe berdasarkan catatan laporan dari PPATK ke KPK, ada ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis PPATK.

Polisi Tangkap Satpam SMA di Sleman karena Pasok Senjata Api ke KKB Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk

Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI, Wamendagri Ribka Beberkan Perkembangan 4 DOB Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Kamis (13/3/2025).

img_title
VIVA.co.id
14 Maret 2025