Redam Reaksi Pendukung Lukas Enembe, MRP-DPRP Diminta Lakukan Ini
- VIVA/Aman Hasibuan
VIVA Nasional – Gubernur Papua Lukas Enembe hingga kini belum bisa diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur dua periode tersebut dikabarkan sudah dua kali mangkir dari panggilan lembaga antirasuah dengan alasan sakit.
Sementara itu, di rumah kediaman Lukas Enembe di Koya Tengah, Jayapura, masih terdapat ratusan pendukung Lukas yang berjaga-jaga, lengkap dengan senjata tradisional seperti tombak, parang, panah, dan kampak.
Mereka mengklaim, penetapan tersangka gubernur Papua dalam kasus korupsi sebagai 'kriminalisasi' dan 'politisasi’. Sementara KPK berpendirian bahwa penetapan Tersangka kepada Lukas Enembe berdasarkan catatan laporan dari PPATK ke KPK, ada ketidakwajaran dari penyimpangan dan pengelolaan uang yang jumlahnya mencapai ratusan miliar dalam dua belas hasil analisis PPATK.
