KPAI: Pemerintah Bantu Pemulihan Korban Anak Tragedi Kanjuruhan
- VIVA/Syaefullah
VIVA Nasional – Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak agar pemerintah bertanggung jawab terhadap anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat tragedi Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur pada Sabtu 1 Oktober 2022.
Tragedi itu mengakibatkan ratusan orang tewas sesak napas dan cidera akibat gas air mata yang ditembakan polisi untuk membubarkan massa setelah pertandingan Arema FC vs Persebaya. Komisioner KPAI, Retno Listyarti, menyebut pemerintah tak bisa hanya memberikan santunan kepada para korban, namun juga rehabilitasi psikis terutama anak-anak yang dirawat di rumah sakit.
“Begitu pun bagi anak-anak yang orangtuanya meninggal saat tragedi ini butuh dukungan negara, karena mereka menjadi yatim atau bahkan yatim piatu, tulang punggung ikut menjadi korban tewas dalam peristiwa ini," kata Retno, Senin 3 Oktober 2022.
Lebih lanjut, Retno menyebut korban tewas dalam tragedi Kanjuruhan sebanyak 17 di antaranya merupakan anak-anak dan 7 anak lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit. Oleh karena itu, Retno mendesak pemerintah untuk segera membentuk tim independen untuk melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini.
Retno juga mendorong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi ini.
"KPAI yang mendorong Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional atas tragedi menewaskannya ratusan pendukung di Kanjuruhan, termasuk korban usia anak dan mengheningkan ciptakan secara serentak selama 3 menit," Jelas Retno.
Perlu diketahui Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang terjadi setelah laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022. Setelah laga berakhir, kericuhan timbul, Aparat kepolisian kemudian meletupkan senjata gas air mata ke arah penonton.
Hasil dari hal tersebut massa kocar kacir menuju satu titik keluar. Banyak yang meninggal karena terinjak penonton yang berebut untuk keluar stadion.Korban banyak terdiri dari anak-anak dan bahkan perempuan.