Brimob Bersenjata Serahkan Abdul Qadir Cs ke Jaksa

Polisi limpahkan anggota Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan
Sumber :
  • VIVA / Foe Peace

VIVA Nasional – Sebanyak 10 orang tersangka organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin, berikut barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Negeri Bekasi, Senin 3 Oktober 2022.

Alwin Jabarti Kiemas Salah Satu Tersangka Kasus Judi Online Komdigi, Ini Perannya

Nampak sejumlah anggota Brimob Polda Metro Jaya bersenjata laras panjang mengawal proses ini. Para tersangka dibawa dengan mobil taktis. Hal tersebut diungkap Pejabat Sementara Kepala Subdirektorat Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Liston Marpaung. Pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja pun diserahkan hari ini. 

Abdul Qadir Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa
Pengakuan Adi Kismanto, Staf Ahli Komdigi Tersangka Kasus Judi Online yang Bertugas Blokir Situs

"(Penyerahan) Ke Kejaksaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bekasi. Itu proses selanjutnya," ujar dia kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.

Perihal penahanan ke-10 tersangka ini selanjutnya menurut Liston bakal ditentukan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Apakah akan dititipkan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya atau tidak.

Terkuak, Peran hingga Identitas 24 Tersangka Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi

Dengan penyerahan ini maka ke-10 tersangka sudah jadi tanggung jawab Kejaksaan. Dalam waktu dekat mereka bakal diseret meja hijau guna mendapat vonis.

Abdul Qadir Baraja Pimpinan Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

"Nanti tergantung jaksa sudah tahap kedua, jaksa menentukan apakah dititip di mana atau di mana," ucapnya.


Berikut ini daftar nama 10 tersangka itu:

1. Abdul Qadir Hasan Baraja
2. Muhammad Hidayat
3. Imbron Najib
4. Suryadi Wironegoro
5. Nurdin
6. Muhammad Hasan Albana
7. Faisol
8. Hadwiyanto Moerniadon
9. Abdul Azis
10. Indra Fauzi.

Organisasi Intoleran

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Boy Rafli Amar, menyebut bahwa Khilafatul Muslimin bukan organisasi terorisme. Menurut dia, organisasi ini masih dikategorikan sebagai organisasi yang memiliki konteks intoleran.

Selain itu, Boy juga mengatakan pihaknya akan mencari solusi atas anak-anak yang sempat menjadi murid di sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan organisasi Khilafatul Muslimin. Kemudian, BNPT tengah mengupayakan agar anak tersebut mendapat konseling dengan menggandeng pemerintah daerah.

Penampakan Mobil Mewah Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Sebanyak 26 unit mobil, disita dalam kasus judi online melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Mobil yang disita kategori mewah.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024