Melihat Pembuatan Rokok Kretek, Mulai dari Petani Sampai Pabrik

Petani tembakau asal Temanggung, Suyadi dan istrinya, Siti Rohmah.
Sumber :
  • VIVA/ Yeni Lestari.

VIVA Nasional - Temanggung, merupakan satu daerah di Provinsi Jawa Tengah sebagai penghasil tembakau terbesar di Tanah Air. Hampir sebagian besar masyarakat di sana, memperoleh pendapatan ekonomi dengan bertani tembakau. Tembakau itu nantinya dijual untuk diolah menjadi sigaret kretek tangan.

Kanwil Bea Cukai Sumbagtim Gelar Pemusnahan Bersama Barang Hasil Penindakan

Turun Temurun

Suryadi dan Siti Rohmah, mereka adalah pasangan suami istri yang menjadi petani tembakau asal Temanggung. Keduanya menggeluti profesi itu karena turun temurun dari orang tuanya, bernama Sroji. Diketahui, Sroji telah menjadi petani tembakau sejak tahun 1972 lalu.

Inisiatif Pengelolaan Sampah Puntung Rokok yang Menginspirasi

Butuh Waktu 6 Bulan

Siti Rohmah sempat menjelaskan, proses tanam tembakau sampai bisa dipanen membutuhkan waktu selama enam bulan. Dalam prosesnya, pada petani tembakau hanya membutuhkan bibit, pupuk kandang dan pupuk ZA serta pembasmi hama tanaman.

Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal

"Pertama, pupuk ZA itu wajib ada, biasanya petani pakai pupuk kandang dan ZA ini dipakai di lubang samping kanan dan kiri. Semacam pupuk urea ya," ujar Siti Rohmah saat ditemui di Temanggung, Jawa Tengah.

"Kemudian di dasarnya kalau mau nanem itu pasti pupuk kandang ditambah ZA. Dalam hitungan hari atau bulan, nanti perlu ditambah lagi ZA-nya, nanti kalau terserang hama atau ular ya disemprot pakai semprotan hama," lanjutnya.

Rokok yang sudah siap masuk packing.

Photo :
  • VIVA/ Yeni Lestari.

Mudah Tapi Harus Telaten

Sama seperti tanaman lain, Siti Rohmah menjelaskan bahwa perawatan tembakau ini terbilang mudah namun harus dilakukan secara telaten. Katanya, para petani harus mengecek secara rutin tanaman tembakau dan tunas-tunas kecil yang tumbuh. Tunas kecil itu harus dipetik sehingga daun tembakau yang sudah ada bisa tumbuh lebih cepat.

Kata Siti Rohmah, jika tunas kecil tersebut tak kunjung dipetik, maka akan berimbas pada kurangnya kadar minsri atau nikotin di dalam daun tembakau.

"Paling itu perawatannya kalau ada tunas kecil, itu mesti dipetik. Supaya tumbuhnya (daun tembakau) makin tua, makin cepat. Kan ada tunas-tunas kecil di sampingnya, nah itu yang harus dipetik. Berapa centi panjangnya itu harus dipetik, kalau telat katanya kadar minsri (nikotin) kurang dari daunnya," ungkap Siti.

"Kadar minsri ya, kadar nikotin di daunnya. Kalau di sini (Temanggung) sebutannya minsri. Nanti tangannya bisa hitam terus lengket (kalau telat memetik tunas kecil). Sama satu lagi perawatannya itu menggemburkan tanah," katanya.

Siti Rohmah terus melanjutkan ceritanya terkait dengan penanaman tembakau yang ia lakukan bersama sang suami. Katanya, setelah melewati proses penanaman dan perawatan selama 6 bulan, tembakau siap dipanen.

Tembakau itu terlebih dahulu dipetik, diikat untuk dibawa ke rumah dan difermentasi. Proses fermentasi ini dilakukan mulai dari meletakkan daun tembakau di atas sebuah tempat dengan dasar yang hangat. Biasanya, Siti Rohmah dan keluarganya menggunakan dipan sebagai tempat fermentasi.

"Karena dsaranya harus hangat, tidak boleh terlalu panas dan dingin, itu makanya pakai dipan biar suhunya sama. Kemudian, tidak boleh diletakkan di ruangan dengan fentilasi yang terlalu tinggi," ungkapnya.

Kata Siti, proses fermentasi ini biasanya dilakukan selama 5 sampai 7 hari. Nantinya, daun tembakau yang semula berwarna hijau akan berubah warna menjadi cokelat atau bahkan kehitaman.

Setelahnya, daun tembakau yang sukses difermentasi itu dirajang menggunakan sebuah mesin pemotong agar ukurannya lebih kecil dan halus. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan penjemuran yang memakan waktu dua atau tiga hari sampai benar-benar kering dan siap dilinting untuk dimasukkan ke dalam keranjang.

Rohmah mengatakan, tembakau-tembakau itu akan dibawa ke para tengkulak untuk dijual. Mereka (para tengkulak) memiliki berbagai poin sebagai penilaian sebelum akhirnya menentukan harga jual. Pon penilaian ini bisa terdiri dari kualitas tembakau, warna, kadar minsri hingga lokasi tanah tempat penanamannya.

Rp40-60 Ribu per Kilogram.

Suami dari Siti Rohmah, Suyadi menjelaskan, harga jual tembakau dari petani saat ini berkisar di antara harga Rp40-60 ribu per kilogram. Kisaran harga itu ditentukan melalui kualitas tembakau, katanya para petani bisa menghasilkan tembakau berkualitas baik jika selama masa tanam hingga panen didukung cuaca yang bagus (kemarau).

"Harga rata-rata di petani itu Rp40-60 ribu per kilo, juga saya kira mereka (tengkulak) yang beli itu tidak lepas dari kualitas. Sebab, tembakau itu cenderungnya bagusnya di cuaca kering, kena hujan juga kualitasnya menurun," ungkap Suyadi.

Sampai ke Pabrik Lewat Tengkulak

Setelah melewati proses panjang mulai dari penanaman, perawatan, panen, perajangan hingga dijual ke tengkulak, akhirnya tembakau sampai ke pabrik tempat pengolahan sigaret kretek tangan.

Di sebuah pabrik produksi sigaret kretek tangan, tembakau kering tersebut diolah melalui empat tahap. Pertama, tahap linting tangan dengan menggunakan kertas papir dan dilanjutkan proses pemotongan agar ukurannya seragam.

Selanjutnya, proses ketiga yaitu, pengepakan atau packing sigaret kretek ke bungkusan rokok. Ada 12 batang sigaret kretek di dalam tiap bungkusannya, kemudian memasuki tahap terakhir yaitu ditempelkan pita cukai di bagian bungkus rokoknya.

Salah seorang pegawai pabrik sigaret kretek tangan ini sempat menjelaskan, bahwa seorang buruh yang berada di bagian linting ditargetkan untuk menghasilkan 3.500 gilingan batang rokok per harinya. Sementara dalam satu pekan, pabrik menghasilkan sedikitnya 2.060 box rokok dengan isi satu tiap box-nya mencapai 4.800 batang.

Jika diakumulasikan, maka dalam satu pekan, pabrik yang memproduksi sigaret kretek tangan ini mampu menghasilkan hampir 10 juta batang rokok.

"Jadi, satu minggu itu target secara keseluruhan di pabrik ya 2.060 box. Satu box-nya ini ada 4.800 rokok batang," ujar pegawai tersebut.

Ilustrasi rokok

Rokok Tanpa Merek Langgar Hak Konsumen? Ini Kata Guru Besar Universitas Sahid

Guru Besar Universitas Sahid Jakarta Prof. Kholil mengatakan langkah Kemenkes dalam menerbitkan kebijakan rokok tanpa identitas merek telah melanggar hak-hak konsumen.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024