Mahfud: Tragedi Kanjuruhan Karena Panpel Abaikan Saran Aparat Keamanan
- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menjelaskan bawah persitiwa tewasnya 129 supporter di Stadion Kanjuruhan, Malang dipicu akibat panitia penyelenggara mengabaikan sejumlah saran dari aparat keamanan. Mahfud mengatakan aparat keamanan sebenarnya telah mengusulkan agar pertandingan digelar sore hari.
Tetapi, penyelenggara tak mendengarkan saran yang telah diberikan aparat keamanan. Panitia penyelenggara tetap menggelar pertandingan pada malam hari.
"Sebenarnya sehari sebelum pertandingan pihak aparat sdh mengantisipasi melalui kordinasi dan usul-usul tenkis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam)," kata Mahfud, dalam keterangannya kepada awak media, Minggu 2 Oktober 2022.
Selain itu, panitia penyelenggara juga menjual tiket pertandingan melebihi kapasitas stadion Kanjuruhan, Malang. Diketahui kapasitas penonton di Stadion Kanjuruhan, Malang sebesar 38.000 tetapi Panitia menjual tiket sebanyak 42.000 yang melebihi 4.000 kapasitas stadion.
"Jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang. Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh Panitia yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan ticket yang dicetak jumlahnya 42.000," uhar Mahfud
Karena sejumlah saran itu diabaikan oleh panitia penyelenggara, maka kericuhan di stadion kanjuruhan tak dapat dihindarkan. Pemerintah sangat menyesalkan terjadinya kericuhan yang menelan banyak korban jiwa.
"Pemerintah menyesalkan atas tragedi Kanjuruhan. Pemerintah akan menangani tragedi ini dengan baik. Kepada keluarga korban kami menyampaikan belasungkawa. Kami juga berharap agar keluarga korban bersabar dan terus berkordinasi dengan aparat dan petugas pemerintah di lapangan," kata Mahfud.
Mahfud mengatakan, bagi korban yang masuk rumah sakit, maka Pemerintah akan menanggung biaya rumah sakit tersebut. "Pemda Kabupaten Malang akan menanggung biaya rumah sakit bagi para korban," ujar Mahfud