FIFA Larang Gas Air Mata di Stadion, Kok Dipakai Polisi di Kanjuruhan?
- (Foto AP/Yudha Prabowo)
VIVA Nasional – Tragedi tewasnya 129 orang suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, menyisakan duka mendalam. Kericuhan berawal dari protes suporter Aremania karena tim kebanggaannya kalah dengan skor 3-2 atas Persebaya.
Beberapa oknum Aremania yang kecewa mencoba turun ke lapangan sebagai bentuk protes. Petugas keamanan dari TNI, Polri dan keamanan internal mencoba menghalau Aremania untuk kembali ke tribun.
Tetapi bentrokan tidak bisa dihindarkan. Polisi menembakan gas air mata ke arah suporter. Ribuan Aremania pun lari menyelamatkan diri. Sebagian dari mereka banyak yang pingsan, terinjak-injak dan membutuhkan pertolongan medis.
Pantauan di lapangan, ratusan suporter dikabarkan meninggal dunia. Beberapa jenazah itu ditutupi dengan kain, banner, baju ataupun alat penutup lainnya. Sementara ratusan Aremania terluka akibat gas air mata dan terinjak-injak.
Kekacauan pun terjadi di lorong ruang ganti atau lobby hingga tengah lapangan Stadion Kanjuruhan. Ratusan Aremania dibopong oleh Aremania lainnya. Sebagian langsung dibawa ke rumah sakit. Sebagian besar dari mereka mengalami sesak nafas dan pingsan.
Pengamat Sepak Bola, Tommy Welly menyayangkan pengunaan gas air mata di dalam stadion. Padahal, FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulations tegas melarang penggunaan senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan di dalam stadion.
Dalam pasal 19 (b) FIFA Stadium Safety and Security Regulations tertulis: 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'.
"Gas air mata dalam prosedur pertandingan sepakbola kan dilarang regulasi FIFA, senjata api juga, itu setau saya di regulasi FIFA dicantumkan disana, artinya di pengamanan juga ada yg salah. Pengamanan regulasi chaos. Apa artinya menang kalau harganya sekian ratus nyawa," kata Towel, sapaan akrabnya, dikutip tvOne, Minggu, 2 September 2022.
Menteri Pemuda dan Olahraga, Zainuddin Amali menegaskan akan menginvestigasi semua prosedur penyelenggaraan pertandingan, buntut kericuhan yang menelan korban jiwa di laga Arema vs Persebaya. Termasuk penggunaan gas air mata di dalam stadion.
"Iya itu termasuk yang akan kita evaluasi dan investigasi keseluruhan, semua keseluruhan peneyelangaraannya, bagaimana panitia, suporter, jadwal kan baru sekarang ini kita izinkan suporter nonton langsung, sebelumnya enggak boleh, itu akan kita liat, apakah kita berlakukan lagi yang sebelumnya, itu belum jadi keputusan saya, belum mau menyapaikan apapun sebelum ketemu Pak Kapolri harus bersama-sama memutuskan itu," ungkapnya
Sementara itu, Mabes Polri memastikan tim dari Kepolisian, TNI, dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sedang bekerja mengusut tragedi kericuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.
"Ya (Mabes Polri) mengikuti perkembangan di lapangan, Polda Jatim, Kodam, pemerintah daerah, dan lainnya sedang bekerja," kata Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Dedi mengatakan Mabes Polri memantau langsung penanganan tragedi tersebut dan memastikan tim bekerja menuntaskan.
Terkait aturan penggunaan gas air mata saat tragedi terjadi, Dedi menyampaikan hal itu menunggu perkembangan dari Polda Jawa Timur. "Menunggu informasi lanjut dari Polda Jatim," tambahnya.