Keluarga Penganiaya Santri Gontor Minta Maaf Pada Orangtua Almarhum

Keluarga penganiaya Albar Mahdi bertemu keluarga almarhum Albar Mahdi.
Sumber :
  • VIVA/Sadam Maulana.

VIVA Nasional – Keluarga dua tersangka penganiaya Albar Mahdi hingga meninggal dunia, santri Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor Ponorogo Jawa Timur, pada Sabtu petang, 1 Oktober 2022, berkunjung ke Palembang, Sumatera Selatan.

Lima Pelaku Perundungan Murid SMA Negeri di Jaksel Dikeluarkan dari Sekolah

Mereka datang ke Palembang untuk bertemu keluarga almarhum Albar Mahdi, sekaligus menyampaikan permohonan maaf secara langsung. Kehadiran mereka pun disambut hangat orangtua korban, Rusdi dan Siti Soimah.

Untuk keluarga tersangka MFA (18), bertolak dari Kabupaten Tanah Darat, Sumatera Barat. Sementara keluarga tersangka IH (17), datang dari Pangkal Pinang, Bangka Belitung. Setibanya di Palembang, keluarga dua tersangka langsung menuju ke rumah duka di Jalan Mayor Zein, Lorong Sukarame, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan.

Nasib Baik Dwi Ayu, Korban Aniaya Anak Bos Toko Roti Kini Jadi Karyawan dan Mahasiswa Berkat Jhon LBF

Keluarga penganiaya Albar Mahdi bertemu keluarga almarhum Albar Mahdi.

Photo :
  • VIVA/Sadam Maulana.

Setelah itu, mereka kemudian berziarah ke makam Albar Mahdi di tempat pemakaman umum (TPU) Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni. Ayah korban Rusdi, turut mendampingi keluarga tersangka membacakan doa di samping pusara makam almarhum.

Sosok Misterius Pria Bertelanjang Dada saat Anak Bos Toko Roti Ditangkap, Ibu Muda Diperkosa Tetangga

Rombongan selanjutnya meninggalkan TPU dan kembali ke rumah duka. Sebab, pada harinya dilanjutkan dengan acara tahlilan untuk memperingati 40 hari kepergian almarhum yang meninggal dunia pada 22 Agustus 2022.

Usai acara tahlilan, tak banyak kata yang terucap dari ibunda MFA, Azizah. Sambil menangis, dia pun lalu memeluk ibu almarhum Albar Mahdi, Siti Soimah.

"Saya sengaja datang ke sini (Palembang) ingin menyampaikan permohonan maaf secara langsung," kata Azizah, sambil tersedu.

Permohonan maaf turut diutarakan Erkandi, ayah IH. "Kami mengucapkan permohonan maaf kepada Soimah. Ini adalah ujian dan musibah dari kita semua. Mudah-mudahan ada hikmah dari semua ini, baik dari keluarga AM dan dari kami," ungkapnya.

Keluarga ingin proses hukum harus terus berjalan

Keluarga tersangka ziarah ke makam almarhum Albar Mahdi di TPU Sungai Selayur.

Photo :
  • VIVA/Sadam Maulana.

Sebagai manusia, Soimah menerima permohonan maaf dari keluarga tersangka. Hanya saja, dia tetap menegaskan jika proses hukum harus terus berjalan. Walaupun memaafkan, dia ingin keadilan tetap ditegakkan.

"Kami sama-sama minta maaf. Dia (keluarga tersangka) tidak ingin ada musibah itu. Saya juga tidak pernah minta ini terjadi. Walaupun saya memaafkan, tapi proses hukum harus tetap berjalan," kata Soimah.

Sebelumnya, Polres Ponorogo telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya Albar Mahdi, santri Ponpes Modern Darussalam Gontor. Kedua tersangka adalah santri senior di Ponpes Gontor. Mereka ialah MFA (18), warga Kabupaten Tanah Darat, Sumatera Barat, dan IH (17), warga Pangkal Pinang, Bangka Belitung.

Terungkapnya kasus penganiayaan ini tidak lepas dari keberanian ibu almarhum Albar Mahdi, Soimah, yang merasa janggal terhadap kematian anaknya. Soimah yang merasa aneh anaknya meninggal dunia secara mendadak, lantas mendesak pihak Gontor untuk berterus terang.

Terlebih, saat jenazah diantarkan ke Palembang pada 23 Agustus lalu, perwakilan Gontor mengutarkan penyebab kematian tidak sesuai fakta. Pihak Gontor menyerahkan surat keterangan penyebab kematian anaknya dikarenakan sakit.

Padahal, saat kain kafan jenazah dibuka, terdapat luka lebam di sekujur tubuh korban. Setelah didesak, perwakilan Gontor akhirnya mengakui jika penyebab kematian almarhum karena dianiaya. Soimah yang tidak terima lantar mengadu kepada pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Setelah pengaduan kasus ini viral, pihak Gontor kemudian menyampaikan permohonan maaf secara terbuka.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya