KPI Larang Pelaku KDRT Tampil di TV dan Radio

Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah
Sumber :
  • Twitter: KPI_Pusat

VIVA Nasional – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) minta kepada seluruh lembaga penyiaran untuk mencoret pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau bintang tamu dalam semua program siaran televisi dan radio.

Kapolri: Kasus Kekerasan Perempuan Selesai dengan Cara Korban dan Pelaku Dinikahkan

“Mengingat kemunculan para publik figur yang terindikasi sebagai pelaku KDRT, di lembaga penyiaran, akan memiliki dampak negatif terhadap usaha penghapusan KDRT di Indonesia,” ungkap Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyah dikutip dari laman resmi KPI, Jumat, 30 September 2022.

Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah memberikan penjelasan tentang dugaan perundungan dan pelecehan seksual oleh sejumlah pegawainya dalam konferensi pers di Kota Batu, Jawa Timur, Minggu, 5 September 2021.

Photo :
  • ANTARA/Vicki Febrianto
Ketua KPI Minta TV dan Radio Masifkan Siaran Lagu Indonesia Raya Tiap Pagi

Menurut Nuning, seorang publik figur harus bisa menjadi contoh baik kepada masyarakat, baik ketika tampil di layar kaca maupun di kehidupan sehari-hari.

“Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, KDRT merupakan bentuk diskriminatif dan kejahatan yang harus dihapus” ujar Nuning

Oknum Anggota TNI AU Lanud Silas Papare Diduga Bakar Istrinya Hingga Meninggal Dunia

Nuning berharap, lembaga penyiaran turut memberikan dukungan kepada KPI terkait usaha menghapus KDRT ini sebagai bentuk penghormatan hak asasi manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi dan perlindungan korban.

“Di antara bentuk dukungan yang dapat ditunjukkan pengelola televisi dan radio adalah dengan menutup ruang bagi para pelaku kekerasan tersebut dalam ruang siar.” Ungkapnya

Lebih lanjut, Nuning mengatakan, KPI bakal segera berkomunikasi dengan seluruh lembaga penyiaran, khususnya kepada penanggung jawab siaran untuk mengambil tindakan tegas kepada pelaku-pelaku KDRT.

“Harapannya, sikap tegas dari lembaga penyiaran ini, dapat memberikan edukasi positif kepada publik dalam menyikapi kasus-kasus kekerasan, baik itu KDRT ataupun diskriminasi lain.” Pungkas Nuning

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya