Kapolri Buru Buron Konsorsium di 5 Negara
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengklaim bakal memburu buronan kasus konsorsium hingga keluar negeri. Sejauh ini 10 orang telah ditetapkan tersangka.
Keluarkan Red Notice
Namun, ada dari mereka di luar negeri. Polri pun melakukan upaya dengan mengeluarkan red notice. Kemudian melakukan pendekatan.
"Kami mencoba melakukan pendekatan dengan skema police to police," kata dia kepada wartawan, Jumat 30 September 2022.
Cari di 5 Negara
Kata dia, saat ini anak buahnya telah diperintahkan mencari ke lima negara. Hasilnya pun masih ditunggu sampai sekarang. Tapi tidak dirinci negara mana saja. Listyo mohon dukungan agar bisa membawa para buronan ini kembali ke Tanah Air dan diproses hukum.
"Negaranya mana saja mungkin sementara ini saya tidak perlu sebutkan, tapi yang jelas ada lima negara. Dari situ nanti akan terlihat semua, mohon doanya agar mereka bisa kami bawa pulang," ujarnya.
6 Orang Diduga di Luar Negeri
Ada enam orang yang diduga berada di luar negeri. Sementara itu, empat orang telah dicekal keluar Tanah Air. Tim khusus yang dibentuk Listyo terdiri dari Polda terkait, Bareskrim dan Hubinter Polri. Tim juga bakal menindak kalau ada oknum polisi nakal terlibat disini.
"Dari situ nanti baru kami lihat. Yang jelas kalau memang ada keterlibatan anggota di dalamnya, kami proses, ini supaya menjadi jelas dan rekan-rekan bisa mengetahui langkah-langkah yang sedang kami laksanakan," katanya.