Soal Peretasan Narasi TV, Polisi: Anggota Kepolisian RI Tidak Terlibat

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo
Sumber :
  • Polri

VIVA Nasional – Dugaan peretasan akun media sosial milik sejumlah awak redaksi Narasi TV yang dituduhkan oleh Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid dibantah Polri. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menyebutkan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat peretasan tersebut.

"Kalau dugaan (peretasan) tidak ada," kata Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi dikutip dari Antara, Jumat 30 September 2022.

Baca juga: Waduh Revitalisasi Halte Bundaran HI Melanggar Prosedur, Kok Bisa?

Ia mengatakan Polri telah memperoleh informasi mengenai kasus peretasan yang dialami oleh karyawan Mata Najwa dan Narasi TV.

Bahkan, Dedi mengaku telah berkoordinasi dengan Dewan Pers mengenai kasus peretasan itu dan meminta para korban peretasan untuk membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya.

"Sudah saya koordinasikan dengan Dewan Pers untuk dapat melaporkan ke polda terkait peretasan tersebut," ujar Dedi.

Ilustrasi/peretasan

Photo :

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap upaya peretasan yang marak terjadi akhir-akhir ini dengan melakukan pengamanan terhadap data pribadinya.

"Masyarakat juga untuk waspada dengan melakukan langkah-langkah mengamankan data pribadinya," ujar Nurul.

Sebelumnya, Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid meminta Polri mengusut dugaan anggotanya yang melakukan peretasan terhadap data milik Najwa Shihab dan sejumlah karyawan Narasi TV.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid

Photo :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

Bahkan, menurut Usman Hamid, dalam perkara ini, informasi yang beredar itu cukup serius bahwa Narasi TV diserang karena mengkritisi kepolisian dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan juga mengkritisi Ferdy Sambo.

Ramai diberitakan sebanyak 34 awak redaksi Narasi TV terkena peretasan massal. Hal ini diketahui pertama kali pada Sabtu 24 September 2022, peretas berupaya mengambil alih akun media sosial milik redaksi Narasi, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, dan Telegram.

Najwa Shihab.

Photo :
  • U-Report

Dewan Pers meminta aparat penegak hukum untuk proaktif menyelidiki kasus peretasan terhadap akun digital awak redaksi Narasi yang terjadi sejak 24 September 2022.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Meminta aparat penegak hukum supaya proaktif untuk menyelidiki kejadian peretasan ini dan segera menemukan pelakunya serta mengusut tuntas," kata Wakil Ketua Dewan Pers M. Agung Dharmajaya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu 28 September 2022.

Dewan Pers menerima laporan dari beberapa konstituen bahwa telah terjadi peretasan terhadap akun digital puluhan awak redaksi Narasi. Kejadian ini merupakan peristiwa peretasan terbesar yang pernah dialami awak media nasional. (Ant)

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit
Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024